
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Dua orang pengendara sepeda motor tewas di TKP setelah terlibat kecelakaan dengan truk di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Anyar Sari, Desa Nusa Sari, Melaya, Jembrana, pada Selasa malam 4 November 2025.
Dari informasi, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Astrea tanpa pelat nomor (TNKB), dikendarai Alexander Fandrianus Paga (20) yang membonceng rekannya Anysius I Gede Indrawan (20). Keduanya diketahui berasal dari Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan peristiwa “adu jangkrik” yang menewaskan dua korban tersebut.
“Betul, telah terjadi laka lantas yang dilaporkan pada Rabu pagi 5 November 2025. Dua korban meninggal dunia di TKP dengan luka berat,” ujar Iptu Aldri Setiawan, dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Dijelaskan, kecelakaan terjadi di Jalan Nasional KM 111-112. Saat itu, sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai Alexander bergerak dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, dalam kondisi jalan lurus, beraspal baik, dan tanpa penerangan jalan di malam hari yang cerah.
Nahas, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan memasuki jalur lawan. Di saat yang bersamaan, dari arah barat ke timur melaju kendaraan truk Mitsubishi bernomor polisi P-8026-UY yang dikemudikan Amin Toha (53) asal Banyuwangi. Tabrakan tak terhindarkan pada posisi jalur kanan dari arah timur.
Akibat insiden tersebut, Alexander Fandrianus Paga mengalami luka patah pada paha kanan dan luka lecet, sedangkan Anysius I Gede Indrawan menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh. Keduanya meninggal dunia di TKP sesaat setelah kejadian.
Pihak kepolisian, melalui Satlantas Polres Jembrana, telah mengambil sejumlah langkah seperti mendatangi dan olah TKP, mencatat saksi, serta mengamankan barang bukti. Kerugian materiil dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 2.300.000,-. Pengemudi truk, Amin Toha, saat ini masih dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. CAK/IJN

