Baru 65 STT di Jembrana yang Memenuhi Syarat Pengajuan Dana Pembuatan Ogoh-ogoh

0
480
Proses pembuatan Ogoh Ogoh STT Suta Prakerti, Desa Adat Tukadaya, Melaya, Jembrana Bali, Kamis 13 Februari 2025. Sumber foto : CAK/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Hingga saat ini, baru hanya 65 Sekaa Terima Teruni (STT) dari total ratusan STT yang ada di Kabupaten Jembrana, memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana apresiasi pembuatan ogoh-ogoh dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947.

Pemerintah Kabupaten Jembrana mengalokasikan dana apresiasi sebesar Rp 2,5 juta untuk masing-masing STT. Namun, setiap STT harus mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana. Batas waktu pengajuan adalah 20 Februari 2025.

Ketua Yowana Jembrana, I Putu Feri Priyandana, mengatakan bahwa dari 284 STT yang ada di Jembrana, baru 65 STT yang memenuhi persyaratan. “Iya, total jumlah yang terbaru 65 STT yang terpenuhi, yang lain masih berproses,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis 13 Februari 2025.

Feri menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi oleh STT dalam memenuhi persyaratan, seperti belum memiliki Surat Keputusan (SK) organisasi, pergantian pengurus, dan proses administrasi di bank.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, I Gede Suartana, berharap agar STT yang belum memenuhi persyaratan dapat segera melengkapinya. “Kita tunggu saja, biasanya yang menjadi kendala pada pembuatan rekening. Nanti kita juga tetap follow up untuk mengingatkan,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here