Satgas Yonif 741/GN Gagalkan Penyeludupan Baju Bekas di Perbatasan Belu

0
395
Tim gabungan TNI dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dalam jumlah besar, di sekitar Jembatan Lookeu, Dusun Dubasa, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis 21 November 2024. Sumber foto: istimewa /IJN.

BELU, (IJN) – Dalam sebuah aksi menegangkan di perbatasan Belu, Kamis 21 November 2024, tim gabungan TNI dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dalam jumlah besar.

Operasi yang dilakukan di sekitar Jembatan Lookeu, Dusun Dubasa, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ini melibatkan personel dari Satgas Yonif 741/GN, Satgas Catur BAIS TNI, Unit Inteldim 1605/Belu, dan Staf P2 Bea Cukai Atambua.

Informasi awal mengenai rencana penyelundupan ini diperoleh dari intelijen. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang telah ditentukan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang yang mencurigakan melarikan diri ke arah Timor Leste.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan 14 bal pakaian bekas yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk 13 bal blus wanita dan 1 bal hoodie.

Barang bukti penyelundupan ini kemudian dibawa ke Mako Satgas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ini.

“Ini adalah kemenangan bagi kita dalam upaya melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah masuknya barang-barang ilegal,” tegasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here