JEMBRANA, (IJN) – Total kasus kejahatan tahun 2022 sebanyak 215, sementara tahun 2023 mencapai 319 kasus. Angka penyelesaian kasus (crime clearance) pada tahun 2022 sebanyak 172, sedangkan tahun 2023 sebanyak 239.
Hal tersebut disampaikan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, bersama para Kapolsek dan Kasat, saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2023, Jumat 29 Desember 2023 di aula Mako Polres Jembrana.
AKBP Tri Purwanto yang baru menjabat sekitar dua Minggu menjadi Kapolres Jembrana ini menjelaskan, bahwa kasus kejahatan mendominasi di Kabupaten Jembrana, dengan peningkatan dari tahun 2022.
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 319 kasus kejahatan, meningkat dari 215 kasus pada tahun sebelumnya. Jenis kasus yang mendominasi termasuk pencurian biasa (cubis) dengan 80 kasus, pencurian pemberatan (curat) 47 kasus, dan penganiayaan biasa 33 kasus.
Bukan hanya itu, kasus penggunaan narkotika juga mengalami peningkatan dari tahun 2022 hingga 2023. Polres Jembrana berhasil menangani 98 kasus melalui pendekatan restoratif justice (RJ). “Kasus menonjol yang kami ungkap melibatkan penipuan online dengan kerugian korban sekitar Rp798 juta rupiah,” kata perwira dengan pangkat Melati Dua di pundak.
Pertumbuhan kasus penyalahgunaan obat terlarang juga terpantau, naik dari 25 kasus pada tahun 2022 menjadi 35 kasus pada tahun 2023. “Meskipun terjadi peningkatan, kami berhasil mengungkap dan menyelesaikan 35 kasus dengan tuntas,” ungkapnya.
Tidak hanya fokus pada kejahatan, Polres Jembrana juga berhasil menangani 98 kasus dengan pendekatan restoratif justice (RJ) pada tahun 2023, meningkat 13,95% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Jembrana juga menunjukkan peningkatan signifikan, naik 31,15% pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, jumlah kasus laka lantas di Jembrana pada tahun 2022 sebanyak 314 kasus, meningkat menjadi 399 kasus pada tahun 2023.
“Peningkatan jumlah laka lantas di Jembrana ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk human error, kondisi kendaraan, dan kondisi jalan,” pungkasnya. CAK/IJN