Ketua KPU Jembrana Resmi Dijabat Adi Sanjaya, Empat Komisioner New Comer

0
171
Lima komisioner KPUD Jembrana terpilih resmi setelah dilantik pada Senin 30 Oktober 2023 lalu oleh KPU pusat. Sumber foto : istimewa / IJN

JEMBRANA, (IJN) – I Ketut Adi Sanjaya akhirnya resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jembrana periode 2023-2028. Selain Adi Sanjaya, empat komisioner KPU lainnya merupakan new comer terpilih resmi setelah dilantik pada Senin 30 Oktober 2023 lalu oleh KPU pusat.

Kelima anggota terpilih tersebut diantaranya, I Ketut Adi Sanjaya, Dewa Putu Gede Oka, Gusti Ayu Putu Sudiastari, I Ketut Adi Angga Ratana, dan Sa’rani, masing-masing memiliki latar belakang yang beragam, termasuk dari bidang penyelenggaraan dan advokasi hukum.

Secara aklamasi Adi Sanjaya yang juga merupakan satu-satunya petahana terpilih menjadi Ketua KPU Jembrana periode 2023-2028 secara musyawarah mufakat oleh kelima komisioner terpilih.

“Kalau saya sebagai Ketua dan divisi teknis, usai dilantik langsung mengikuti rakor surat suara di Jakarta. Bahkan Kamis siang kami juga menggelar rakor persiapan surat suara dengan parpol di Jembrana,” kata Adi Sanjaya, usai acara pisah kenal antara KPU baru dan lama di Kantor KPU Jembrana, Kamis 2 November 2023.

Menurutnya, kinerja KPU kolektif kolegial, sehingga perlu kekompakan dengan menjunjung tinggi integritas. Karena itu pihaknya berharap semua jajaran bergotong royong dan bersinergi dalam mensukseskan pemilu 2024. Bahkan, usai dilantik lima komisioner masing-masing divisi ini tancap gas melaksanakan tugasnya sesuai divisi.

“Semua pihak harus bahu membahu menyongsong pemilu 2024 yang aman, damai dan demokratis,” jelasnya.

Tahapan pemilu saat ini, kata dia, rapat akhir internal terkait dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilaksanakan penetapan DCT pada Jumat 3 November 2023. “Jadi kami berusaha maksimal melaksanakan tahapan Pemilu yang sudah berjalan. Kami harapkan pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. Cak/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here