Diduga Hindari Kendaraan Lain, Truk Hantam Pohon Perindag di Mendoyo

0
587
Kondisi truk setelah mengalami kecelakaan tunggal atau Out of Control terjadi di jalan umum Denpasar - Gilimanuk, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sumber foto : istimewa/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Diduga menghindari kendaraan tak dikenal dari arah berlawanan, sebuah truk menghantam pohon perindang, Senin pagi 11 September 2023. Kecelakaan tunggal atau Out of Control tersebut terjadi di jalan umum Denpasar – Gilimanuk, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Dari informasi yang diperoleh InfoJembranaNews, kecelakaan yang dialami truk DK 8521 FR dikemudikan Arif Susanto (35) Desa Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jatim, terjadi sekitar pukul 09.20 WITA. “Pengemudi dalam kondisi sadar, namun mengalami luka robek pada tangan kiri,” terang Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2023.

AKP Meipin menjelaskan, kecelakaan berawal dari truk DK 8521 FR bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, saat memasuki kilometer 78-79, tepatnya barat pos polisi Rambutsiwi, Banjar Tegak Gede, Yehembang Kangin, tiba-tiba dari arah berlawanan atau arah barat ke timur datang truk box tidak diketahui nomor polisi, sedang mendahului kendaraan lain didepannya, mengambil haluan ke kanan masuk jalur lawan.

Karena kaget, pengemudi truk DK 8521 FR seketika membanting setir ke kiri, menghindari tabrakan dengan truk lain. Namun nahas, pengemudi akhirnya menghantam pohon perindang yang ada di sisi kiri jalan dari arah timur.

Bersyukur tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, namun truk bermuatan buah kelapa mengalami ringsek pada bagian depan, kaca pecah, serta beberapa muatan kelapa berhamburan keluar.

“Supir truk dalam keadaan sadar. Di TKP saat kejadian situasi jalan turunan, aspal baik, marka lurus, arus lalin ramai,” jelasnya. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda empat maupun kendaraan roda dua untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Truk DK 8521 FR sudah dilaksanakan derek ketempat yang lebih aman untuk tidak mengganggu arus lalin,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here