Pekerja dan Pengunjung Kafe di Wilayah Budeng-Sangkaragung Dites Urine

0
Petugas Polres Jembrana memeriksa barang bawaan pengunjung kafe saat Operasi Sarang Narkoba
Sejumlah pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Jembrana mendadak menjalani pemeriksaan badan hingga tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana, Sabtu 18 Oktober 2026 dini hari. Sumber foto:Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA — Sejumlah pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Jembrana mendadak menjalani pemeriksaan badan hingga tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana, Sabtu 18 Oktober 2026 dini hari.

Operasi penertiban yang dikemas dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini menyasar dua lokasi hiburan malam yang berlokasi di Desa Budeng dan Desa Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana.

Operasi Sarang Narkoba Jembrana, 27 Personel Gabungan Sisir Dua Kafe

Sejak pukul 23.15 WITA hingga 00.30 WITA, sebanyak 27 personel gabungan dari Polres Jembrana, termasuk Satresnarkoba, Sat Samapta, Sidokkes, hingga Satpol PP, menyisir area kafe. Petugas secara teliti memeriksa barang bawaan para pekerja serta pengunjung guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Petugas kepolisian menyisir ruang kafe saat Operasi Sarang Narkoba di Jembrana
Petugas gabungan menyisir salah satu tempat hiburan malam di wilayah Budeng-Sangkaragung saat Operasi Sarang Narkoba, Sabtu 18 Oktober 2026 dini hari. Sumber foto:Ist/IJN.

Dalam pemeriksaan acak tersebut, tim medis Sidokkes mengambil sampel urine dari tiga orang pekerja dan dua orang pengunjung. Hasil tes menunjukkan seluruhnya bersih dan negatif dari kandungan metamfetamina (sabu-sabu). Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika dari penggeledahan barang bawaan.

Hasil Tes Urine Negatif, Polisi Imbau Warga Melapor

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, dikonfirmasi, Rabu 21 Oktober 2026, menegaskan, sidak terhadap pekerja dan pengunjung hiburan malam ini merupakan langkah preventif serta pengawasan ketat untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana.

“Upaya pencegahan ini juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya,

Pihak kepolisian juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam, pekerja, hingga pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dari bahaya narkotika. Masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran gelap diminta tidak ragu melapor melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. CAK/IJN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini