
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Proyek penataan kawasan Kota Negara di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan /Kabupaten Jembrana, kembali memicu kecelakaan lalu lintas. Proyek senilai Rp 14,7 miliar yang pengerjaannya molor dari jadwal semula ini dinilai minim rambu keselamatan hingga membahayakan para pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Kecelakaan terbaru terjadi pada Senin 19 Oktober 2026, ketika sebuah mobil pikap boks bernomor polisi DK 8514 AI mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak median jalan. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan cukup parah hingga tak mampu melanjutkan perjalanan.
Insiden tersebut menambah panjang daftar kecelakaan di lokasi proyek sepanjang 1,2 kilometer itu. Andy, seorang pegawai toko di areal tersebut, menuturkan bahwa malam sebelum insiden pikap, sebuah mobil Brio hitam juga menabrak taman di tengah jalan.
“Mobilnya sampai naik ke atas taman. Banyak warga yang ikut membantu mengangkat mobil tersebut,” ujar Andy, dikonfirmasi Selasa 20 Oktober 2026.
Minim Rambu, Proyek Jalan Ngurah Rai Berbahaya di Malam Hari
Minimnya penanda keselamatan di area pengerjaan menjadi sorotan warga setempat. I Gede Yasa (52), warga sekitar, mengungkapkan bahwa rambu proyek yang terpasang sangat minim dan tidak dilengkapi bahan pemantul cahaya (reflector), sehingga menyulitkan penglihatan pengendara di malam hari. Keberadaan drum besi dan tumpukan material di tengah jalan kian memperbesar risiko bahaya.
“Biasanya rambu jalan itu memantulkan cahaya kendaraan agar terlihat. Di sini material proyek ada di tengah, bahaya sekali. Selain itu, saat siang hari debunya sangat mengganggu warga,” pukas Yasa.
Proyek yang didanai APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2026 ini sejatinya ditargetkan tuntas pada Senin 19 Oktober 2026. Namun, hingga batas masa kontrak berakhir, pengerjaan tak kunjung rampung.
Proyek Jalan Ngurah Rai Molor, Diperpanjang 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya memberikan perpanjangan waktu selama 21 hari mulai Selasa 20 Oktober 2026, dengan target penyelesaian paling lambat 9 November 2026.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRHub Jembrana, I Nyoman Wiartha, membenarkan adanya adendum perpanjangan waktu serta pergeseran pekerjaan tersebut. Keterlambatan proyek diklaim akibat keterlambatan persetujuan gambar kerja rinci (shop drawing).
“Adendum waktu disebabkan karena shop drawing kita untuk area tenant baru disetujui. Kedua, shop drawing untuk penempatan pohon di median jalan juga baru disetujui. Selain itu, desain lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sempat ditolak kini sudah kami perbaiki,” jelas Wiartha.
Di tengah proses adendum tersebut, masyarakat mengimbau pihak pelaksana proyek untuk segera melengkapi rambu keselamatan yang memadai agar tidak kembali jatuh korban jiwa di lintasan tersebut. CAK/IJN

