Polisi Sidak Cafe Delod Berawah, Belasan Pekerja Hiburan Malam Dites Urine

0
41
Belasan pekerja tempat hiburan malam mendadak dites urine oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana dalam sidak di kawasan warung wisata Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Sabtu malam 10 Oktober 2026 hingga Minggu dini hari. (Foto: Ist/IJN)

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Belasan pekerja tempat hiburan malam mendadak dites urine oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana. Razia dan pemeriksaan mendadak (sidak) di belasan tempat hiburan malam serta kawasan warung wisata di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, pada Sabtu malam 10 Oktober 2026 hingga Minggu dini hari.

Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora, guna memperketat pengawasan dan menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung hingga pukul 01.20 WITA tersebut, petugas tak hanya menyisir barang bawaan para pengunjung dan pengelola usaha, tetapi juga menerjunkan tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes). Sebanyak 19 pekerja malam di tempat hiburan tersebut mendadak menjalani tes urine di lokasi untuk deteksi dini penggunaan zat terlarang.

Dari hasil penyisiran komprehensif di 14 titik lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang. Seluruh 19 pekerja malam yang menjalani uji sampel urine juga dinyatakan bersih dengan hasil negatif.

AKBP Cheery S.M. Simamora menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap kawasan hiburan malam akan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan iklim lingkungan yang aman dan sehat.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jembrana. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta terlindungi dari ancaman narkotika. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Kapolres, dalam keterangan tertulis Minggu 11 Oktober 2026.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat dan para pemilik usaha hiburan untuk aktif bekerja sama menjaga lingkungannya masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap indikasi atau dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui Layanan Polisi 110 atau saluran resmi kepolisian terdekat. CAK/IJN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini