Pemotor Lansia Tewas Terserempet Bus M-Trans di Jembrana

0
248
Seorang pengendara sepeda motor berusia lanjut tewas di tempat usai diduga terserempet bus malam di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk, Selasa 29 September 2026 pagi. Sumber foto:Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Seorang pengendara sepeda motor berusia lanjut tewas di tempat usai diduga terserempet bus malam di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk, Selasa 29 September 2026 pagi. Korban meninggal dunia secara mengenaskan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah terjatuh dan tergilas roda belakang bus.

Insiden maut tersebut dibenarkan langsung Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Wayan Sugianta. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 08.50 WITA, tepatnya di KM 100-101, wilayah Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK-3253-ZG dikendarai IKS (67), seorang buruh tani asal Desa Tegal Badeng Barat, Negara, serta Bus M-Trans Mercedes Benz bernomor polisi DK-7188-FE yang dikemudikan R (49), warga Sragen, Jawa Tengah.

AKP Sugianta menjelaskan, kejadian bermula saat kedua kendaraan bergerak searah dari barat atau arah Gilimanuk menuju ke timur arah Denpasar. Posisinya, sepeda motor Honda Scoopy melaju di garis tepi jalan sebelah kiri.

“Setibanya di lokasi kejadian, bus M-Trans berupaya mendahului sepeda motor Scoopy tersebut. Namun secara bersamaan, sepeda motor bergerak agak ke kanan hingga terjadi benturan atau serempetan di jalur sebelah kiri,” terang AKP Sugianta.

Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban hilang kendali dan ambruk ke sisi kiri. Malangnya, tubuh korban justru jatuh ke arah kanan jalan dan langsung tertabrak oleh roda belakang sebelah kiri Bus M-Trans yang tengah melintas.

Akibat benturan keras itu, pemotor lansia tersebut mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi bus tidak mengalami luka-luka.

Saat ini, barang bukti kendaraan beserta pengemudi bus telah diamankan oleh Satlantas Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here