Diduga Korsleting Listrik, Sel Tahanan Kejari Jembrana Terbakar

0
22
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Jembrana bergerak cepat menjinakkan api kebakaran di ruang sel tahanan wanita dan anak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendadak terbakar pada Selasa 8 September 2026 pagi. . Sumber foto: Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Diduga akibat korsleting listrik, ruang sel tahanan wanita dan anak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendadak terbakar pada Selasa 8 September 2026 pagi. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Jembrana bergerak cepat menjinakkan api sehingga tidak meluas ke area lain.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang anggota keamanan Kejari Negara, bernama Yosafat, sekitar pukul 09.18 WITA. Saat sedang bertugas, saksi mencium bau hangus yang menyengat. Semula ia mengira ada kegiatan pembakaran sampah biasa, namun bau menyengat tersebut justru makin kuat.

Saat menyisir lokasi untuk mencari sumber bau, saksi terkejut mendapati bangunan sel tahanan seluas 7×4 meter persegi sudah dilalap api. Ia sempat berupaya memadamkan kobaran awal menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, karena kobaran api makin membesar, ia segera menghubungi Mako Damkar Satpol PP Jembrana.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, mengungkapkan bahwa armada pemadam langsung meluncur sesaat setelah menerima laporan.

“Petugas kami tiba di lokasi kebakaran hanya dalam waktu 3 menit dari penerimaan laporan. Tiga unit armada damkar diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Eko Susilo, saat dikonfirmasi.

Regu I Damkar yang diterjunkan berhasil menguasai situasi dan memadamkan api secara total dalam waktu 30 menit dengan menghabiskan sekitar 8.500 liter air.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Meski demikian, api melahap sejumlah fasilitas di dalam dua ruangan sel tersebut, meliputi beberapa unit barang elektronik, sejumlah arsip penting, serta beberapa perabotan berupa meja, kursi, sofa, dan lemari kayu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jembrana, N.A.A. Pradewa Artha, saat dikonfirmasi membenarkan insiden kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. “Kebetulan kita masih renov, (perbaikan), penyebab masih kita dalami, tapi dugaan awal akibat korsleting listrik,” jelasnya.

Hingga saat ini, total kerugian materiil dan penyebab pasti memicu timbulnya api di area sel tahanan wanita dan anak tersebut masih dalam proses penyelidikan. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here