
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bergerak cepat memburu pelaku pencurian perhiasan di Toko Emas Cahaya Baru, Pasar Umum Negara, Kelurahan Pendem, Jembrana. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan kini tengah melakukan pengejaran intensif.
Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 11.24 WITA. Pelaku menyasar satu buah kalung emas jenis holo berkadar 9 karat (420) seberat 8 gram saat aktivitas jual beli sedang berjalan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menegaskan bahwa tim penyidik langsung melakukan penyelidikan mendalam sesaat setelah menerima laporan dari korban.
“Kami sudah kantongi identitas pelaku dan saat ini proses penyidikan. Mohon tunggu keterangan resminya,” ujar AKP I Gede Alit Darmana, Kamis 27 Agustus 2026.
Hilangnya perhiasan senilai Rp 10,4 juta tersebut pertama kali disadari oleh karyawan toko saat melakukan pengecekan stok rutin pada pukul 15.00 WITA. Sebelumnya, toko telah beroperasi normal sejak pukul 08.30 WITA tanpa ada kecurigaan awal.
Saat ini, kepolisian terus mengumpulkan bukti pendukung di lokasi kejadian guna mempercepat proses penangkapan pelaku. CAK/IJN

