
ImfoJembrana.com | JEMBRANA – Petugas pemadam kebakaran berjibaku selama kurang lebih dua jam dan menghabiskan 16.500 liter air untuk menjinakkan kebakaran lahan seluas 50 are di Lingkungan Awen, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu 22 Agustus 2026 malam.
Sebanyak empat unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi setelah Regu I Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana menerima laporan warga sekitar pukul 19.48 Wita. Tim tiba di lokasi hanya dalam waktu 10 menit untuk menahan laju kobaran api agar tidak semakin meluas.
”Petugas bergerak menuju lokasi kejadian dengan waktu tempuh sekitar 10 menit setelah menerima informasi dari warga,” ujar Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, Minggu 23 Agustus 2026.
Eko menjelaskan, api diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah oleh salah satu warga yang kemudian merambat liar ke area lahan terbuka.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian materiil masih dalam pendataan. Mengingat tingginya potensi kebakaran lahan di musim kemarau, pihak Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah atau menyalakan api di dekat lahan kering. CAK/IJN

