Dua Guru Asal Banyuwangi Tewas Usai Tabrak Bus di Gilimanuk

0
121
Kondisi salah satu kendaraan mobil pribadi usai mengalami kecelakaan adu jangkrik di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, Senin 3 Agustus 2026 dini hari. Sumber foto:Ist/IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Nasib naas menimpa dua orang tenaga pendidik asal Banyuwangi, Jawa Timur. Ahmad Imron Arrosid dan rekannya, Zaenal Muttaqin, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan maut di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, Senin 3 Agustus 2026 dini hari.

​Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WITA di KM 123-124, tepatnya di sebelah barat Mbah Temon, Lingkungan Pengumuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

​Saat dikonfirmasi, Kanit Lantas Polsek Gilimanuk, AKP Kukuh Emanuel, membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit kendaraan MPV Toyota Calya bernomor polisi P 1443 YE dan Bus Mesion bernomor polisi DK 7626 AI tersebut.

​”Dua korban meninggal dunia di TKP merupakan pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Calya. Kedua korban berprofesi sebagai guru yang beralamat di Blokagung, Karangdoro, Tegalsari, Banyuwangi,” ujar AKP Kukuh Emanuel.

​Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lokasi kecelakaan merupakan jalan lurus beraspal baik dengan marka putus-putus. Meskipun cuaca terpantau cerah, kondisi lokasi di pagi sebelum fajar tersebut cenderung gelap akibat tidak adanya fasilitas lampu penerangan jalan (LPJ).

“Untuk kronologis lengkap belum bisa ditentukan. Namun dari pengakuan daripada kru bus tersebut, jadi kendaraan calya itu tiba-tiba mengambil jalur ke kanan, sehingga membentur kendaraan bus. Jadi bus tersebut datang dari arah pelabuhan, sementara Toyota Calya itu dari arah berlawanan,” jelasnya.

​Mobil Toyota Calya yang dikemudikan Ahmad Imron Arrosid mengalami kerusakan parah hingga ringsek di bagian kabin depan serta kedua ban depan pecah. Sementara itu, pengemudi Bus Mesion, I Gede Suarsana (warga Seririt, Singaraja), dilaporkan selamat tanpa luka, meski bagian bumper kanan depan, kaca utama, dan pintu samping bus mengalami kerusakan.

​Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp60 juta, dengan rincian Rp40 juta pada mobil MPV dan Rp20 juta pada armada bus.

​Sesaat setelah menerima laporan, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di TKP (TPTKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian.

​”Kedua jenazah korban telah dievakuasi dan dicek ke RSU Negara. Barang bukti kendaraan sudah kami amankan, dan perkara ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas AKP Kukuh. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here