Jaga Ketertiban, Lima Anak Jalanan Asal Jawa Tengah Diamankan di Jembrana

0
20
Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali mengamankan lima orang anak jalanan (punk) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas) di kawasan SPBU Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Banjar Tengah, Rabu 22 Juli 2026 pagi. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban umum. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas mengamankan lima orang anak jalanan (punk) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas) di kawasan SPBU Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Banjar Tengah, Rabu 22 Juli 2026 pagi.

Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Pramana, mengungkapkan bahwa penertiban ini berawal dari laporan petugas Polprades Kelurahan Banjar Tengah. Merespons informasi tersebut, Regu III Mako Praja bersama tim operasional langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 07.15 WITA.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait keberadaan kelompok anak punk yang meresahkan di area SPBU. Ada lima orang yang berhasil kami amankan di lokasi tanpa adanya perlawanan,” ujar Eko Susilo.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelima orang tersebut terbukti melanggar Perda Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Seluruh anak jalanan yang terjaring diketahui berasal dari luar daerah Bali, yaitu wilayah Jawa Tengah.

Kelima anak jalanan yang diamankan tersebut berinisial SYR (27), MH (21), IS (30), AL (16) dan MDS (20). “Tiga diantaranya tidak membawa KTP. Dua perempuan dan tiga laki laki,” jelasnya.

Usai diamankan di lokasi, kelima orang tersebut langsung digiring ke Mako Praja Satpol PP Jembrana untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya kita langsung antar ke Pelabuhan Gilimanuk, berkordinasi dengan ASDP, kita kembalikan ke daerah asal melalui pelabuhan Gilimanuk,” pungkasnya

Pihak Satpol PP Jembrana juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here