Dugaan Korupsi Usaha Banjar, Warga Tuntut Kelian Diberhentikan

0
158
Pihak desa menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kordinasi dengan Plt Camat Mendoyo, Jumat 10 Juli 2026. Sumber foto : Ist /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Usaha Banjar Kebebeng di Desa Mendoyo Dangin Tukad kini berbuntut panjang. Tak hanya menjadi sorotan tajam di media sosial, gelombang protes warga yang mendatangi Kantor Perbekel juga memicu desakan kuat agar Kelian Banjar Kebebeng segera diberhentikan dari jabatannya. Warga menilai, selain terindikasi tersandung kasus dana usaha, oknum kelian tersebut juga dikenal tidak disiplin dan minim kontribusi dalam pelayanan publik.

Merespons gejolak tersebut, Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, I Made Oka Semara Jaya, menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh untuk memproses aspirasi warga, namun tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku.

“Semua proses harus mengacu pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Kami tidak bisa mengambil keputusan di luar ketentuan yang berlaku,” tegas Oka Semara Jaya saat dikonfirmasi, Minggu 12 Juli 2026.

Oka tidak menampik bahwa rapor merah kinerja Kelian Banjar Kebebeng sudah lama masuk dalam pengawasan desa. Pihaknya bahkan sudah sempat melayangkan teguran langsung terkait performa kerja sang kelian yang dinilai mengecewakan.

“Selama ini memang sudah pernah kami tegur secara lisan. Kami berharap sebagai perangkat desa yang sudah senior, beliau memahami tugas dan fungsinya sebagai kepala kewilayahan,” ungkapnya.

Terkait polemik dugaan penggelapan dana Usaha Banjar Kebebeng yang memicu amarah warga, Oka menyatakan bahwa persoalan tersebut kini sudah berada di meja penyidik. Pihak desa memilih menarik diri dari intervensi audit karena hal itu di luar kewenangan mereka, dan menyerahkan sepenuhnya investigasi kepada aparat penegak hukum.

“Persoalan usaha banjar bukan menjadi kewenangan pemerintah desa untuk melakukan pemeriksaan. Kasus ini sudah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga kami menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan,” jelas Oka secara transparan.

Langkah taktis kini tengah disusun oleh pemerintah desa demi meredam konflik. Setelah memanggil kelian yang bersangkutan dan menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak desa juga telah berkoordinasi langsung dengan Plt Camat Mendoyo pada Jumat 10 Juli lalu.

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan keputusan untuk menggelar musyawarah menyerap aspirasi di tingkat Banjar Kebebeng guna menguji langsung kehendak masyarakat.

“Kalau masyarakat memang menginginkan pergantian Kelian Banjar, kami tetap akan mengembalikan keputusan tersebut kepada mekanisme resmi dan suara riil dari aspirasi masyarakat,” pungkas Oka. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here