
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Nasib tragis menimpa Kadek Merta (19), seorang pemuda asal Banjar Sawe, Desa Batuagung. Ia mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan adu jangkrik dengan sebuah bus pariwisata di jalur tengkorak Denpasar–Gilimanuk, Rabu 8 Juli 2026 dini hari.
Kecelakaan maut tersebut terjadi tepat di wilayah Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3976 ZQ, tewas seketika di tempat akibat benturan yang sangat keras.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, membenarkan insiden memilukan yang merenggut nyawa warga Desa Batuagung tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan ini bermula saat bus pariwisata Vios Trans berpelat nomor AD 7152 OD yang dikemudikan Nurman Atmaja (36) melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar).
Kondisi cuaca saat itu cerah dan jalan beraspal dilengkapi marka putus-putus. Namun, petaka datang dari arah berlawanan.
“Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan dan diduga berusaha mendahului sebuah truk di depannya,” ujar Kompol Wayan Sartika.
Diduga karena terlalu mengambil jalur kanan saat menyalip, korban tidak dapat menghindar hingga langsung menghantam bagian depan bus yang datang dari arah berlawanan.
Saking kerasnya benturan, sepeda motor yang dikendarai pemuda asal Batuagung tersebut mengalami kerusakan parah hingga hancur pada bagian depan. Sementara itu, bus pariwisata mengalami kerusakan pada bemper depan sebelah kiri serta kaca depan yang retak. Total kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp20 juta.
Wayan Sartika menambahkan, saat dievakuasi, petugas sempat kesulitan mengenali korban karena yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas diri. Belakangan baru diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Batuagung.
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut telah dilimpahkan dan ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. CAK/IJN

