Sabu Ratusan Gram dalam Dashboard Travel Bodong Digagalkan

0
17
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Ngurah Made Dwi Artha Kumara, saat press release Selasa 30 Juni 2026 di aula Auditorium Polres Jembrana. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas pulau dalam jumlah besar. Modus operandi pelaku terbilang nekat, yakni memanfaatkan jasa mobil travel bodong untuk mengirim paket barang haram tersebut ke wilayah Bali.

​Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari kejelian personel Opsnal Reskrim Polsek KP3 Gilimanuk saat menggelar pemeriksaan rutin di Pos II Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari.

​”Petugas mencurigai sebuah paket yang disembunyikan di dalam laci dashboard mobil travel. Setelah dibuka di hadapan sopir, paket tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dan serbuk ekstasi,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Ngurah Made Dwi Artha Kumara, saat press release Selasa 30 Juni 2026 di aula Auditorium Polres Jembrana.

​Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan sang sopir, yang menyatakan paket tersebut hanya titipan dari Jawa untuk seseorang di Denpasar.

​Keesokan harinya, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas berhasil meringkus terduga penerima berinisial RS di wilayah Denpasar. RS tak berkutik saat diamankan bersama sejumlah barang bukti.

​Dari hasil pemeriksaan, RS mengakui barang haram tersebut berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Ia nekat menjadi kurir dan pengedar di Bali demi mendapatkan imbalan uang serta konsumsi narkoba gratis.

​Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Jembrana berhasil mengamankan barang bukti yang tergolong signifikan, antara lain, ​sabu-sabu seberat 119,79 gram bruto (117,79 gram netto). ​Ekstasi berbentuk serbuk seberat 1,03 gram bruto (0,9 gram netto) dan satu unit timbangan digital, dua unit ponsel, satu unit mobil KIA (pembawa paket), serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk mengambil paket.

​Saat ini, tersangka RS beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolres Jembrana. Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman intensif guna membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi tersebut hingga ke akarnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here