Dua Pelaku Curat di Dalam Bus AKAP Diamankan Polres Jembrana

0
767
Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam bus antar kota antar provinsi (AKAP) berhasil diamankan jajaran Polres Jembrana, Selasa 13 Juni 2023. Sumber foto : dk/IJN

InfoJembranaNews – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam bus antar kota antar provinsi (AKAP) berhasil diamankan jajaran Polres Jembrana. Sebelum ditangkap, kedua pelaku berhasil menggondol sebuah laptop merek Asus Vivobook warna hitam dan sebuah iPad Gen 9 warna silver grey milik salah satu penumpang bus.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan di jalan by pass Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana setelah menerima laporan dari korban bernama Zulfa Adhfan Aditya (19) seorang penumpang bus,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat press release di Aula Mako Polres Jembrana, Selasa 13 Juni 2023.

AKP Androyuan menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/79/VI/2023/SPKT/Polres Jembrana/Polda Bali, kejadian tersebut terjadi pada pukul 03.30 Wita di kawasan hutan Gilimanuk, jalan raya Denpasar – Gilimanuk. Kedua pelaku tersebut bernama Eko Waras Sugianto (55) asal Kota Malang dan Dwi Sudarwanto (52) asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Kejadian, kata dia, bermula pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, bus Bali Perdana dengan jurusan Surabaya – Denpasar berangkat dari Terminal Bungurasih Surabaya, yang berisikan 6 orang penumpang, diantaranya 2 penumpang perempuan dan 4 orang laki-laki.

Dalam perjalanan sopir bus mencurigai gerak gerik dua orang penumpang, yakni Eko Waras Sugianto dan Dwi Sudarwanto. Sehingga sopir bus selalu memperhatikan gerak gerik kedua penumpang tersebut. Saat tiba di Pos Polisi lalu lintas Sudirman Agung di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 Wita. Kedua pelaku mendadak minta turun dari bus, padahal kedua pelaku tersebut hendak turun di Denpasar.

“Hal tersebut membuat kecurigaan sopir semakin kuat karena kedua penumpang tersebut turun sebelum sampai lokasi tujuan yaitu Denpasar,” ungkapnya.

Setelah kedua pelaku turun, kemudian sopir langsung memberitahukan kepada semua penumpang yang masih berada didalam bus untuk mengecek semua barang bawaannya. “Saat itu penumpang yang bernama Zulfa Adhfan Aditya mengatakan kepada sopir bahwa telah kehilangan 1 unit Laptop merk Asus Vivobook warna hitam dan 1 (satu) unit Apple Ipad Gen 9 warna silver grey,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban tersebut, sopir langsung mengejar kedua pelaku yang sedang berjalan disebelah barat tidak jauh dari pos lalu lintas Sudirman Agung. Kemudian supir langsung menggiring kedua pelaku ke pos polisi tersebut, dan memeriksa tas bawaan mereka. “Setelah di buka oleh supir, di dalam tas mereka ditemukan barang barang milik korban, dengan disaksikan anggota Satuan lalu lintas yang sedang berjaga di pos tersebut,” ungkapnya.

Modus operandi mereka melibatkan peran masing-masing, pelaku Dwi Sudarwanto mengambil barang dan Eko Waras Sugianto mengawasi situasi sekitar. “Mereka mengambil barang-barang berharga dari dalam tas korban ketika sedang tertidur,” ucapnya.

Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa dalam bus dengan jurusan Surabaya – Semarang. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here