
InfoJembrana.com | DENPASAR – Sekretariat National Central Bureau Interpol Indonesia resmi menerbitkan status Red Notice terhadap enam warga negara asing yang menjadi tersangka kasus mutilasi sadis Ihor Komarov. Otoritas kepolisian internasional kini mempersempit ruang gerak para pelaku yang terdeteksi melarikan diri melintasi batas negara menuju kawasan Eropa Timur. Pihak kepolisian terus menjalin koordinasi ketat dengan jaringan intelejen global guna memastikan penangkapan sindikat pembunuh berdarah dingin tersebut segera terlaksana.
“Enam dari tujuh tersangka kini resmi menjadi buruan utama dunia setelah Red Notice terbit pada Jumat lalu,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko.
Tim investigasi gabungan berhasil mendeteksi jejak pelarian para tersangka yang sempat singgah di Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan jauh mereka. Para pelaku diduga kuat memanfaatkan jalur udara menuju negara Bulgaria sebagai lokasi persembunyian terakhir dari kejaran petugas kepolisian antarnegara. Namun hambatan logistik muncul karena eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah saat ini sedang mengganggu jalur transportasi menuju kawasan tersebut.
“Sudah terdeteksi posisinya, mereka lari dari sini menuju Kuala Lumpur lalu menyeberang ke arah Bulgaria,” tutur Brigjen Untung Widyatmoko di Mapolda Bali.
Polda Bali mengidentifikasi para buronan tersebut terdiri atas tiga warga Ukraina, satu warga Rusia, dan dua orang warga negara Kazakhstan. Identitas lengkap keenam orang tersebut kini sudah masuk dalam pangkalan data keamanan di seluruh pelabuhan maupun bandara internasional. Sementara itu, satu orang warga negara Nigeria berinisial G telah diamankan pihak Imigrasi karena terbukti menggunakan paspor palsu.
“Ruang gerak keenam buronan tersebut dipastikan akan semakin sempit setelah identitas mereka masuk daftar pencarian orang,” kata Untung Widyatmoko menjelaskan status hukum para pelaku.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya mengakui bahwa proses pengungkapan kasus pembunuhan sadis warga Ukraina ini menghadapi tantangan yang sangat berat. Penyidik harus bekerja ekstra keras merangkai setiap kepingan peristiwa kejahatan karena minimnya dukungan sistem keamanan di lokasi kejadian perkara. Polisi menyayangkan sikap sejumlah pemilik properti yang mengabaikan aturan wajib lapor tamu asing dan tidak memasang kamera pengawas.
“Memang ini tidak gampang karena kami harus merangkai kejadian dari minimnya bukti di lapangan,” ungkap Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memberikan keterangan resmi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa vila yang menjadi lokasi persembunyian para tersangka tidak memiliki fasilitas CCTV yang memadai sesuai standar keamanan. Kelalaian pemilik vila dalam melaporkan keberadaan orang asing tersebut sempat menghambat gerak cepat tim Reserse Kriminal dalam melakukan pengejaran awal. Kepolisian mengimbau para pengusaha akomodasi wisata di Bali agar lebih kooperatif dalam menjaga keamanan wilayah dari sindikat kejahatan internasional.
“Vila ini tidak dilengkapi CCTV dan pemilik tidak melaporkan keberadaan orang asing kepada pihak berwajib,” beber Daniel Adityajaya dengan nada bicara kecewa.
Saat ini Polda Bali bersama NCB Interpol Indonesia terus bersiaga penuh menunggu momentum tepat untuk melakukan eksekusi penangkapan di luar negeri. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama pemerintah dalam menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia yang aman dari pelaku kriminal. Petugas optimis bahwa kerja sama internasional akan membawa para pelaku mutilasi tersebut kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Kami berkomitmen menjaga Bali tetap kondusif melalui penegakan hukum maksimal terhadap jaringan kejahatan lintas negara,” pungkas Kapolda Bali. (GA/IJN).

