Dikeluhkan Mahal, Tiket Motor Gilimanuk Tembus Rp45 Ribu Saat Arus Mudik

0
35
Suasana antrean pembelian tiket di gerai pinggir jalan wilayah Gilimanuk, saat arus mudik beberapa waktu lalu. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Antusiasme pemudik yang melintasi Selat Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk ternoda oleh praktik “getok harga” tiket penyeberangan. Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan melonjaknya tarif tiket yang dijual di gerai-gerai pinggir jalan menuju pelabuhan, yang mencapai angka Rp40.000 hingga Rp45.000 per unit.

Kenaikan ini dirasakan sangat kontras dan memberatkan. Padahal, sebelum masa mudik Lebaran dimulai, tarif normal penyeberangan motor masih berada di bawah angka Rp40.000. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pengguna jasa yang merasa dimanfaatkan di tengah kepadatan arus mudik.

Ironisnya, kenaikan harga di gerai liar ini terjadi justru saat PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif hingga 21 persen. Jika membeli secara mandiri melalui aplikasi resmi Ferizy, tarif motor yang normalnya Rp31.000 terpangkas menjadi sekitar Rp18.000, atau total Rp21.000 setelah ditambah biaya administrasi bank.

Artinya, pemudik yang membeli di gerai pinggir jalan membayar dua kali lipat lebih mahal dibandingkan tarif resmi aplikasi.

Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menegaskan bahwa gerai-gerai tersebut bukanlah loket resmi milik ASDP. Pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang langsung untuk menertibkan tarif di gerai mandiri tersebut.

Menurutnya, status gerai tersebut merupakan jasa perantara umum, bukan mitra resmi Ferizy. ASDP hanya bekerja sama dengan Bank Himbara. Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan meminta beralih ke aplikasi Ferizy untuk menghindari permainan harga selangit.

“Kalau beli di gerai pasti lebih mahal. Itu pilihan konsumen. Kami sudah bersurat kepada pihak bank untuk memberikan imbauan kepada agen-agen tersebut, namun kami tidak bisa menegur langsung,” ujar Didi.

Kesenjangan harga yang mencolok ini menjadi catatan merah bagi kelancaran mudik tahun ini. Pemudik diimbau untuk lebih cermat dan melakukan reservasi tiket secara mandiri jauh-jauh hari guna menghindari praktik spekulan harga di lintasan Gilimanuk-Ketapang.

Di sisi lain, keluhan warga terkait harga tiket yang melambung tinggi menjadi atensi pihak kepolisian. Polsek Gilimanuk bersama perwakilan ASDP dan Ketua Paguyuban Loket Gilimanuk, telah melakukan langkah tegas berupa mediasi dan klarifikasi langsung kepada pemilik loket.

“Kami merespon laporan masyarakat terkait adanya loket tiket online di sekitar pelabuhan Gilimanuk yang menjual di atas harga standar. Dengar keluhan warga soal harga tiket yang melambung, kami langsung turun tangan!,” ujar Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA Putu Budi Arnaya, saat dikonfirmasi, Senin 30 Maret 2026.
​
Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh layanan tiket di kawasan Gilimanuk berjalan transparan dan sesuai aturan. “Tidak boleh ada oknum yang mengambil keuntungan tidak wajar di tengah kebutuhan masyarakat yang ingin pulang kampung. Dengan penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan secara finansial,” tukasnya.
​
Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati hati setiap bertransaksi jual beli. Jika menemukan praktik jual beli tiket yang tidak wajar, jangan ragu untuk melapor ke layanan Kepolisian 110. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here