Pelarian Tiga Pencuri Minimarket Karangasem Berakhir di Gilimanuk

0
74
Pelarian tiga terduga pelaku pencurian spesialis minimarket berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ketiga pelaku diringkus saat hendak menyeberang keluar Bali melalui Pos 1 Pemeriksaan, Kamis 29 Januari 2026 siang. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Pelarian tiga terduga pelaku pencurian spesialis minimarket berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ketiga pelaku diringkus saat hendak menyeberang keluar Bali melalui Pos 1 Pemeriksaan, Kamis 29 Januari 2026 siang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi dari Polres Karangasem terkait adanya terduga pelaku kejahatan yang melarikan diri ke arah pelabuhan.

​Setelah menerima informasi tersebut, jajaran personil Satreskrim Polsek Gilimanuk memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali. Sekira pukul 13.34 WITA, kendaraan Daihatsu Sigra dengan nomor polisi H 1464 GO yang mencurigakan dilakukan pemeriksaan dan berhasil diamankan.

​Di dalam mobil tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial M (39), R (39), dan MR (50). Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah hukum Polres Karangasem, di antaranya, ​UD Krisna (Subagan), pelaku menggasak satu unit laptop Asus Vivobook 15 Pro. Di Jasri Mart, pelaku mencuri enam kaleng susu S26 Gold.

Sedangkan di Kadek Mart (Candidasa), pelaku membawa kabur berbagai jenis minuman beralkohol (mikol) berbagai merek.

​Mirisnya, sebagian barang bukti hasil kejahatan dilaporkan telah dikirim oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi J&T untuk menghilangkan jejak.

​Selain menahan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain, ​satu unit mobil Daihatsu Sigra hitam (H 1464 GO) beserta STNK dan kunci, ​tiga buah tas pinggang milik pelaku serta ​sejumlah barang belanjaan dalam kemasan plastik yang diduga hasil kejahatan.

​Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi, Jumat 30 Januari 2026, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar ada penangkapan,” ujarnya singkat.

​Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Gilimanuk dan langsung diserahterimakan ke Polres Karangasem pada Kamis malam untuk proses hukum lebih lanjut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here