
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kasus gigitan anjing liar yang menimpa dua warga di Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, akhirnya menemui titik terang yang mengkhawatirkan. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, secara resmi menyatakan bahwa hasil uji laboratorium sampel otak anjing tersebut positif rabies.
Kepala Bidang PKH, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar tersebut.
“Ya, kami sudah lakukan vaksinasi darurat sejak dua hari pasca-kejadian,” ujar Sugiarta, Senin 2 November 2026.
21 Hewan Divaksinasi Darurat
Sebagai langkah tanggap darurat, petugas Keswan setempat langsung diterjunkan ke lokasi yang diketahui masuk dalam kawasan zona merah penyebaran rabies di Kabupaten Jembrana. Dalam penyisiran tersebut, total sebanyak 21 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) berhasil divaksinasi, yang terdiri dari 20 ekor anjing dan satu ekor kucing.
Korban Lanjut VAR Dosis Kedua dan Ketiga
Sementara itu, kedua korban gigitan anjing liar tersebut langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dosis pertama. Dengan keluarnya hasil laboratorium yang menyatakan positif rabies, penanganan medis terhadap kedua korban kini dilanjutkan dengan pemberian VAR dosis kedua dan ketiga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana tak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan penular rabies seperti anjing dan kucing, agar lebih proaktif. Warga diminta segera membawa hewan kesayangannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat apabila belum mendapatkan vaksinasi, demi memutus rantai penularan dan melindungi keselamatan bersama. CAK/IJN

