{"id":10744,"date":"2026-04-14T13:05:14","date_gmt":"2026-04-14T05:05:14","guid":{"rendered":"https:\/\/infojembrana.com\/?p=10744"},"modified":"2026-04-14T13:05:14","modified_gmt":"2026-04-14T05:05:14","slug":"mabes-polri-buru-apoteker-kafe-n-co-living-pria-asal-kubutambahan-resmi-ditetapkan-dpo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/2026\/04\/14\/mabes-polri-buru-apoteker-kafe-n-co-living-pria-asal-kubutambahan-resmi-ditetapkan-dpo\/","title":{"rendered":"Mabes Polri Buru Apoteker Kafe N Co Living, Pria Asal Kubutambahan Resmi Ditetapkan DPO"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>InfoJembrana.com | DENPASAR- <\/strong>Tim penyidik Mabes Polri sudah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dari dua kafe yang digerebek di Denpasar dan Badung. Dittipinarkoba Mabes Polri, yang terbaru, dari laman sosial media juga resmi merilis identitas pria asal Buleleng yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. GS alias Desu menjadi buruan utama polisi setelah terdeteksi menjalankan bisnis gelap peredaran narkotika. Polisi mengendus keterlibatan pria asal Kubutambahan itu sebagai apoteker dalam jaringan narkoba tepatnya di kafe N Co Living Bali.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari informasi Info Jembrana yang didapat dari akun sosial media Dittipid Narkoba Mabes Polri, penyidik telah mengantongi identitas lengkap tersangka termasuk nomor kependudukan resmi milik warga asal Kecamatan Kubutambahan tersebut. Berdasarkan data kependudukan tersangka merupakan pemuda kelahiran April 1996, tinggal di Banjar Dinas Kubuanyar. Polisi menduga Desu berperan sebagai penyedia barang haram sekaligus pengatur transaksi di kafe N Co Living.<\/p>\n\n\n\n<p>DPO menghadapi tuduhan serius mengenai permufakatan jahat tanpa hak dalam menawarkan serta menjual narkotika golongan I secara ilegal. Aparat keamanan menyebutkan bahwa volume barang bukti dalam perkara ini ditaksir melebihi berat lima gram sesuai undang-undang. Desu diduga kuat telah menjadi perantara aktif dalam proses jual beli maupun tukar menukar narkoba jenis non tanaman.<\/p>\n\n\n\n<p>Identitas fisik tersangka meliputi tinggi badan sekitar 175, dengan berat badan sekitar 85 kilogram. Pria berusia 30 ini memiliki ciri rambut hitam lurus serta bentuk hidung yang nampak sangat mancung. Masyarakat bisa mengenali Desu melalui bentuk bibirnya yang tebal serta warna kulit sawo matang khas pria asal daerah Buleleng.<\/p>\n\n\n\n<p>Polisi mengimbau seluruh lapisan warga agar segera melaporkan keberadaan Desu jika melihat pria dengan ciri-ciri tersebut di ruang publik. Pihak berwenang juga telah menyebarkan nomor kontak pengaduan resmi guna mempercepat proses penangkapan tersangka yang saat ini masih melarikan diri. Kerja sama aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkotika yang menyasar tempat tinggal para wisatawan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebelumnya, Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan besar-besaran pada dua tempat hiburan malam ternama di Kota Denpasar Kamis (2\/4\/2026) dini hari kemarin. Operasi senyap tersebut menyasar Living Cafe di Denpasar Barat serta Delona Cafe yang berlokasi di kawasan Denpasar Selatan. Petugas kepolisian langsung memasang garis polisi setelah menggeledah seluruh ruangan dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cLiving dan Delona ini dikendalikan satu bandar besar yang beroperasi sangat rapi di balik layar,\u201d ujar seorang sumber internal kepolisian pada Kamis, 2 April 2026, dilansir dari berbagai sumber.<\/p>\n\n\n\n<p>Personel Mabes Polri bergerak secara mandiri tanpa melibatkan aparat kepolisian daerah maupun polsek setempat dalam operasi tersebut. Langkah taktis ini memicu spekulasi mengenai tingkat kepercayaan antarkesatuan dalam memberantas jaringan barang haram di Pulau Dewata. Petugas masuk ke lokasi pertama sekitar pukul satu dini hari dan langsung menyisir setiap sudut ruangan kafe.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKeren Bareskrim Polri sikat habis narkoba di Bali, tapi Polda Bali justru terkesan kecolongan beruntun,\u201d tambah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam penggerebekan di Living Cafe, polisi berhasil menyita ribuan butir ekstasi yang diduga kuat siap edar kepada para pengunjung. Petugas juga membawa manajer kafe, beberapa pelayan, serta sejumlah tamu untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Barang bukti dalam jumlah fantastis tersebut kini telah berpindah tangan ke tim penyidik pusat guna pengembangan kasus.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cJumlah barang bukti memang belum pasti,\u201d tutur saksi mata.<\/p>\n\n\n\n<p>Tim kemudian melanjutkan pergerakan menuju Delona Cafe di Jalan Taman Pancing sekitar pukul empat subuh untuk melakukan upaya paksa. Di lokasi kedua ini, polisi kembali mengamankan lima orang yang terdiri dari unsur manajemen hingga oknum pengunjung kafe. Operasi tersebut merupakan puncak dari pengintaian panjang selama berhari-hari oleh anggota intelijen Mabes Polri yang menyamar.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cAnggota Mabes Polri sudah beberapa hari ini menyamar sebagai tamu guna memesan barang narkotika tersebut,\u201d ungkap seorang informan di lapangan kepada media.<\/p>\n\n\n\n<p>Dugaan keterlibatan orang dalam seperti kasir dan pelayan semakin menguat seiring dengan temuan pola distribusi di kedua kafe. Jaringan ini disinyalir mendapat pasokan rutin dari seorang residivis kasus narkotika yang baru saja menghirup udara bebas. Fakta ini menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman mafia obat terlarang dalam memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKeterlibatan orang dalam jelas terlihat mulai dari pelayan, kasir, hingga tingkat manajer di kedua tempat,\u201d jelas sumber tersebut. <strong>(GA\/IJN).<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>InfoJembrana.com | DENPASAR- Tim penyidik Mabes Polri sudah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dari dua kafe yang digerebek di Denpasar dan Badung. Dittipinarkoba Mabes Polri, yang terbaru, dari laman sosial media juga resmi merilis identitas pria asal Buleleng yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. GS alias Desu menjadi buruan utama polisi setelah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":55,"featured_media":10649,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[84],"tags":[2907,2909,2908],"class_list":{"0":"post-10744","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-artikel","8":"tag-mabes-polri-buru-apoteker-kafe-n-co-living","9":"tag-n-co-living-bali","10":"tag-pria-asal-kubutambahan-ditetapkan-dpo"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10744","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/55"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10744"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10744\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10745,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10744\/revisions\/10745"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10649"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10744"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10744"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/infojembrana.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10744"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}