
InfoJembrana.com | DENPASAR- Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil mengungkap pembunuhan sadis di kawasan dermaga Pelabuhan Benoa. Aparat meringkus lima orang pria yang diduga kuat melakukan kekerasan brutal terhadap dua rekan sejawat mereka sendiri. Penangkapan ini membuahkan hasil manis setelah polisi bekerja maraton selama kurang dari sepuluh jam pascakejadian.
“Tim kami bergerak cepat mengamankan seluruh tersangka di lokasi berbeda setelah menerima laporan dari masyarakat dan pecalang setempat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang.
Peristiwa maut tersebut bermula saat para korban dan pelaku menggelar pesta minuman keras di dermaga pada Jumat dini hari. Korban berinisial ER dan HA terlibat cekcok hebat melalui sambungan panggilan video dengan salah satu tersangka utama. Perselisihan tersebut memicu amarah besar hingga kedua belah pihak sepakat untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara fisik.
“Para tersangka melakukan penyerangan secara membabi buta menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga korban jatuh tidak berdaya,” ujar Leonardo menjelaskan kronologi awal.
Kekejaman para pelaku tidak berhenti pada pemukulan fisik saja karena mereka kembali mendatangi lokasi saat korban masih bernapas. Lima pria berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS tersebut tega menyiram tubuh korban menggunakan bahan bakar bensin. Mereka kemudian menyulut api hingga membakar hidup-hidup kedua korban yang sudah dalam kondisi lemah di pinggir jalan.
“Pelaku menyiram bensin dan membakar kedua korban sebelum akhirnya mereka melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian perkara yang sangat mencekam,” tegas Leonardo.
Polisi menangkap tersangka pertama berinisial NU di kawasan Pelabuhan Benoa sekitar pukul dua belas siang waktu setempat. Tiga orang pelaku lainnya diringkus petugas saat sedang bersembunyi di sebuah rumah indekos jalan Tukad Badung. Tersangka terakhir berinisial SA akhirnya menyerah setelah tim buser mengepung tempat persembunyiannya di wilayah Denpasar Selatan.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa batu dan kayu yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa kedua rekan mereka sendiri,” tambah Leonardo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para tersangka mengakui semua perbuatan keji tersebut karena motif dendam akibat pengaruh alkohol. Mereka merasa sakit hati atas ancaman pembunuhan yang sempat terlontar dari mulut korban saat percakapan panggilan video berlangsung. Kini kelima pemuda asal Jawa Barat tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berdasarkan hasil penyidikan awal peristiwa ini murni dipicu oleh ketersinggungan para pihak saat berada di bawah pengaruh minuman keras,” tuturnya lagi.
Aparat menjerat kelima tersangka dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama sepuluh tahun karena telah melakukan tindakan kriminal luar biasa secara bersama-sama. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi alkohol berlebihan karena sering kali menjadi pemicu utama aksi kejahatan jalanan.
“Para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun sesuai dengan Pasal 468 ayat dua Undang-Undang Nomor satu Tahun 2023,” pungkas Leonardo.
Jenazah kedua korban saat ini masih berada di ruang instalasi kedokteran forensik rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Pihak keluarga korban dari Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah mendapatkan informasi resmi terkait musibah tragis yang menimpa kerabat mereka. Polisi berjanji akan menuntaskan berkas perkara ini dengan cepat agar para tersangka segera menjalani proses persidangan di pengadilan. (GA/IJN).

