
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Komitmen institusi Polri dalam memberantas praktik ilegal di internal kepolisian terus dipertegas. Guna memastikan personel bebas dari jeratan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam seluruh anggota pada Selasa 7 April 2026.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa, ini dilakukan secara teliti di sela kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana.
Fokus utama sidak kali ini adalah memastikan tidak ada aplikasi terlarang maupun jejak transaksi keuangan mencurigakan pada perangkat digital personel. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif agar anggota Polri tidak terjerumus dalam masalah finansial yang berpotensi memicu pelanggaran hukum lebih berat.
“Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun pinjol ilegal. Pemeriksaan ponsel ini adalah bentuk perlindungan sekaligus pengawasan internal agar integritas tetap terjaga,” ujar AKP I Nyoman Yasa seizin Kapolres Jembrana.
Selain menyasar ranah digital, tim Sipropam juga melakukan pemeriksaan fisik dan administratif secara menyeluruh, meliputi, seragam dinas (gampol) dan sikap tampang. Masa berlaku kartu anggota dan SIM, pemeriksaan senjata api dinas serta penertiban rotator dan TNKB dinas, serta pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran administratif ringan terkait sikap tampang dan surat kendaraan yang habis masa berlakunya. Personel yang terjaring langsung diberikan teguran keras dan pembinaan di tempat untuk segera melakukan perbaikan.
Melalui pengawasan yang semakin ketat, termasuk pemanfaatan Whistle Blowing System, Polres Jembrana berupaya mewujudkan postur kepolisian yang bersih dan profesional demi memberikan pelayanan masyarakat yang lebih optimal serta terpercaya. CAK/IJN

