
InfoJembrana.com | JAKARTA- Dittipid Narkoba Mabes Polri menggerebek tiga kafe di Denpasar dan Badung yang diduga kuat menjalankan peredaran Narkotika. Tiga kafe itu diantaranya New Star, Delona dan N Co Living, yang ketiganya sudah disegel oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
Bareskrim tidak hanya bergerak di Bali. Upaya memberantas narkotika ini juga sampai melakukan penangkapan di Malaysia. Bandar Narkoba kelas kakap yang terkenal licin, ditangkap dan dihadiahi timah panas.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap identitas bos besar di balik peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia. Bandar narkoba bernama Andre Fernando alias The Doctor merupakan perantara utama yang menghubungkan pemasok luar negeri dengan pelanggan lokal. Polisi kini tengah memburu dua atasan Andre yang beroperasi dari wilayah Malaysia untuk memutus rantai distribusi barang haram tersebut.
“Andre The Doctor memiliki dua orang atasan bernama Hendra warga Aceh di Malaysia dan Tomy warga negara Malaysia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso.
Andre Fernando menjalin hubungan bisnis gelap dengan Hendra setelah mendapat rekomendasi dari seorang kawan bernama Hendro alias Nemo. Sementara itu, perkenalan Andre dengan Tomy terjadi saat mereka sedang asyik bermain judi di kawasan Genting Highland Malaysia. Kedua atasan tersebut mengendalikan pengiriman berbagai narkoba jenis sabu dan obat keras etomidate dalam jumlah yang sangat besar.
“Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain dalam menjalankan bisnis haram ini,” ujar Eko dalam keterangan resminya.
Penyidik menemukan catatan transaksi Andre yang membeli sabu-sabu sebanyak lima kilogram dari tangan Hendra pada bulan Februari kemarin. Andre menebus narkoba jenis sabu tersebut dengan harga tiga ratus delapan puluh juta rupiah untuk setiap satu kilogram. Ia kemudian menjual kembali barang terlarang itu kepada pelanggan bernama Arfan Yulius Lauw guna mendapatkan keuntungan pribadi secara instan.
“Sabu-sabu itu kemudian ia jual kembali kepada Arfan Yulius Lauw seharga tiga ratus sembilan puluh juta rupiah,” ucap Brigjen Eko Hadi Santoso.
Selain mengedarkan sabu, Andre juga memasok ribuan butir obat keras etomidate dan psikotropika jenis happy five kepada pelanggan tetapnya. Ia tercatat mengirimkan lima ratus paket etomidate kepada seorang perempuan berinisial INS alias Mami Mika pada awal tahun ini. Andre meraup untung besar dengan menaikkan harga jual sebesar dua ratus ribu rupiah untuk setiap buah barang yang laku.
“Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin antara pihak Hendra dan Tomy dengan para pelanggan setianya,” tegas Eko kepada awak media.
Kerja sama Andre dengan Tomy melibatkan transaksi ratusan paket etomidate yang pembayarannya sering terjadi di sekitar kawasan PIK Jakarta. Polisi menyita bukti pembayaran berupa uang tunai dan catatan transaksi elektronik saat melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian tersangka. Andre menggunakan kelab malam White Rabbit sebagai titik pertemuan untuk menyerahkan uang hasil penjualan narkotika kepada utusan para bos besarnya.
“Uang untuk transaksi biasanya dibayar di White Rabbit PIK atau lokasi lain di luar kawasan tersebut,” kata jenderal bintang satu itu.
Penyidik kini terus mendalami aliran dana dari rekening Andre guna melacak keberadaan aset hasil tindak pidana pencucian uang narkoba. Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian diraja Malaysia untuk menangkap Hendra dan Tomy yang masih buron hingga saat ini. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu yang masuk melalui jalur tikus perbatasan.
“Kami akan terus mengejar para pelaku utama hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Indonesia,” ujar Eko. (GA/IJN).

