
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Peristiwa kebakaran melanda Lapangan Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Minggu 8 Maret 2026 dini hari. Si jago merah menghanguskan bangunan tribun lapangan yang saat itu tengah difungsikan sebagai tempat tinggal sementara bagi para pekerja proyek irigasi.
Insiden ini pertama kali diketahui pada tengah sekitar pukul 00.00 WITA oleh dua orang saksi, salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sudiasa. Saksi melaporkan mendengar suara gemertak api disertai cahaya terang dari arah lapangan. Setibanya di lokasi, api sudah berkobar hebat melalap bangunan tribun yang terletak di sisi barat lapangan.
Kapolsek Pekutatan Kompol Putu Suarmadi dalam keterangan tertulis, Minggu sore menjelaskan, bahwa tribun tersebut sejatinya sedang dipinjam oleh kontraktor PT Utama Karya. Beruntung, saat kejadian bangunan dalam keadaan kosong karena para buruh telah kembali ke Jawa sejak akhir Februari lalu.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar satu jam kemudian dengan peralatan seadanya.
Pihak kepolisian mengungkapkan poin utama terkait penyebab dan dampak material dari musibah yang diduga kuat dipicu oleh korsleting arus listrik pada instalasi bangunan tribun. Total kerugian ditaksir mencapai Rp27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah).
Selain bangunan tribun milik Pemerintah Desa, api juga menghanguskan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, peralatan proyek (sorong), serta peralatan masak milik kontraktor yang tertinggal di lokasi.
Kapolsek Pekutatan telah menurunkan Unit Kecil Lengkap (UKL) dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan investigasi lebih lanjut serta mengamankan tempat kejadian perkara. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil yang dialami Pemerintah Desa Pangyangan cukup signifikan,” pungkasnya. CAK/IJN

