
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Upaya menjaga kondusivitas di bulan suci Ramadan terus diperketat. Petugas gabungan dari Polres Jembrana dan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di kawasan hiburan malam Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo pada Kamis 5 Maret 2026 malam. Hasilnya, puluhan pekerja malam terjaring akibat pelanggaran administrasi kependudukan.
Sidak ini menyasar 17 kafe yang tetap beroperasi selama bulan puasa. Fokus utama petugas adalah melakukan Pendatang (Duktang) serta mengantisipasi peredaran narkotika, minuman keras, senjata api, hingga senjata tajam guna memastikan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.
Dari penyisiran di belasan tempat hiburan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 82 warga yang kedapatan melanggar Perda Kependudukan. Mayoritas dari mereka merupakan pekerja malam yang tidak mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen.
“Dari 17 kafe yang kami sasar, terjaring 82 orang. Sebanyak 79 orang merupakan orang. Sebanyak 79 orang merupakan warga luar Bali dan tiga orang warga Jembrana. Mayoritas adalah duktang yang belum memiliki surat keterangan penduduk non-permanen,” ungkap Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Ketut Jaya Wirata.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan Jembrana tetap kondusif. Meski tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba dalam operasi kali ini, pengawasan akan terus ditingkatkan.
“Sidak ini kami gelar bersama Satpol PP untuk menjaga situasi keamanan. Kami berharap dengan langkah preventif ini, suasana selama bulan puasa hingga hari raya nanti tetap aman dan terkendali,” ujar AKP I Putu Darma Santika.
Petugas menegaskan bahwa sidak serupa akan dilakukan secara rutin dan berkala di berbagai titik hiburan malam selama bulan Ramadan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beribadah. CAK/IJN

