Ihor Komarav Diduga Diculik dan Dimutilasi, 4 Orang Komplotan Disinyalir Kabur ke Luar Negeri

0
13
Gambar hanya ilustrasi dari upaya Polisi memburu enam WNA pelaku penculikan warga Ukraina di Jimbaran Bali. Empat pelaku kabur ke luar negeri dan kini terancam Red Notice Interpol. (ai).

InfoJembrana.com | JEMBRANA- Kepolisian Daerah Bali mengungkap tabir gelap kasus penculikan warga negara asing asal Ukraina Ihor Komarav, 28 tahun, di kawasan Jimbaran. Enam orang warga asing diduga kuat menjadi dalang utama dalam aksi kriminalitas yang menghebohkan publik Pulau Dewata ini. Penyidik mengonfirmasi bahwa empat orang tersangka telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan Red Notice guna memburu para pelaku tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.

Aksi penculikan sadis ini bermula saat korban hilang secara misterius di Jalan Jimbaran Kuta Selatan pada pertengahan Februari lalu. Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan kehilangan dari kerabat dekat korban asal Ukraina tersebut. Polisi berhasil melacak identitas para pelaku melalui rekaman kamera pengawas serta dokumen persewaan mobil jenis Toyota Avanza.

“Petugas menemukan potongan lengan dengan rajah tato Bunda Maria dan jam yang sama dengan milik korban,” kata Ariasandy saat menjelaskan temuan awal penyidikan.

Penyidik bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial C yang diduga kuat terlibat dalam penyediaan sarana transportasi penculikan. Pria asal Nigeria itu diringkus personel kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat setelah sempat bersembunyi selama beberapa hari. Namun tersangka C berdalih hanya diperintah menyewa mobil dengan upah sebesar enam juta rupiah oleh seseorang yang belum dikenal.

“Seluruh bagian tubuh yang berhasil terkumpul sudah kami kirim ke rumah sakit untuk identifikasi medis lanjutan,” tutur perwira menengah kepolisian tersebut.

Drama penculikan ini semakin mengerikan setelah polisi menemukan sampel darah yang berceceran di sebuah vila kawasan Tabanan. Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa bercak darah di lokasi tersebut identik dengan noda darah pada kendaraan operasional pelaku. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa korban sempat mengalami tindak kekerasan yang sangat hebat sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.

“Kepastian identitas korban tetap harus menunggu hasil resmi uji forensik serta pemeriksaan DNA yang sedang berjalan,” tegas Ariasandy kepada awak media.

Situasi semakin rumit ketika warga menemukan potongan tubuh manusia yang terapung di area muara Sungai Wos Teben Gianyar. Aparat kepolisian belum berani menyimpulkan bahwa jasad termutilasi itu adalah sosok IK yang diculik oleh komplotan warga asing tersebut. Saat ini tim medis sedang mencocokkan profil DNA potongan tubuh tersebut dengan data genetik asli milik orang tua korban.

“Tim penyidik tidak akan berspekulasi sebelum mengantongi bukti kuat melalui metode scientific investigation yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ariasandy.

Polda Bali akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana demi memberikan efek jera maksimal. Mereka terancam hukuman penjara selama dua belas tahun karena melanggar Pasal 450 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan orang. Polisi juga menyertakan pasal penganiayaan berat serta pencurian dengan kekerasan dalam berkas perkara yang sedang disusun oleh penyidik. Sedangkan keberadaan korban sendiri, hingga kini masih dilakukan pencarian.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja,” pungkas Ariasandy. (GA/IJN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here