Jaga Kualitas Wisata Bali, Ketua DEN Luhut Desak Deportasi Turis Asing Bermasalah

0
13
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan desak deportasi bagi wisatawan asing bermasalah di Bali demi menjaga citra pariwisata Indonesia. (ist).

InfoJembrana.com | JEMBRANA- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum pada wilayah pariwisata strategis di Pulau Bali. Ia mendorong aparat penegak hukum agar segera mendeportasi wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran hukum secara berulang. Langkah tegas ini muncul sebagai respons atas meningkatnya laporan mengenai perilaku buruk turis asing yang mengganggu kenyamanan warga lokal.

“Wisatawan asing yang melakukan pelanggaran serius harus ditindak secara tegas termasuk melalui langkah pengusiran atau deportasi,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan di Denpasar, Kamis, 26 Februari 2026.

Aparat keamanan menaruh perhatian khusus pada jenis pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkotika serta keterlibatan dalam perkelahian massal. Praktik investasi ilegal oleh warga asing juga menjadi sorotan tajam karena sangat merugikan para pelaku usaha kecil di Bali. Pemerintah tidak ingin membiarkan oknum pelancong merusak tatanan sosial serta ekonomi masyarakat yang telah terbangun sejak lama.

“Jenis pelanggaran yang kami soroti meliputi penggunaan narkoba hingga praktik investasi ilegal yang merongrong nilai ekonomi lokal,” kata dia saat merinci daftar pelanggaran hukum turis asing.

Luhut menilai Pulau Dewata memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wajah utama pariwisata nasional pada mata dunia internasional. Ketertiban serta keamanan pada wilayah ini bersifat sangat krusial bagi keberlangsungan industri ekonomi kreatif secara menyeluruh. Gangguan keamanan pada satu titik di Bali akan memberikan dampak buruk secara langsung bagi citra Indonesia secara global.

“Bali memiliki posisi sangat strategis sebagai etalase utama pariwisata nasional Indonesia di mata seluruh penduduk dunia,” tegas ia mengenai pentingnya menjaga stabilitas Pulau Dewata.

Reputasi Bali sebagai destinasi kelas dunia harus tetap terjaga melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh pihak berwenang. Pemerintah mendorong penerapan kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para warga negara asing. Pengawasan ketat bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wisatawan yang berkunjung merupakan pelancong berkualitas yang menghormati aturan lokal.

“Pemerintah harus memastikan pariwisata yang masuk ke Bali merupakan pariwisata berkualitas yang taat pada seluruh regulasi hukum,” tutur ia saat menjelaskan visi pariwisata berkelanjutan.

Praktik bisnis asing yang tidak sehat kini mulai merongrong kedaulatan ekonomi para pelaku usaha mikro dan menengah di Bali. Pihak kementerian akan terus memantau skema investasi asing yang terindikasi menggunakan nama warga lokal untuk menghindari kewajiban pajak. Perlindungan terhadap hak ekonomi masyarakat lokal menjadi prioritas utama guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh penduduk asli Pulau Bali.

“Pemerintah memberikan perhatian pada praktik bisnis asing tidak sehat yang merugikan nilai ekonomi para pengusaha lokal,” jelasnya. (GA/IJN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here