
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus kematian tragis seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss yang ditemukan tak bernyawa di sebuah vila di kawasan Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Fokus penyelidikan kini mengarah pada pemeriksaan intensif saksi-saksi dan persiapan otopsi jenazah.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk merangkai kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
”Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari rekan korban, pemilik penginapan, hingga pengelola tempat makan terakhir yang dikunjungi yang bersangkutan,” ujar AKBP Kadek Citra, Rabu 25 Februari 2026.
Meski penyelidikan terus berjalan, penyebab pasti kematian sang peselancar yang sudah berada di Jembrana sejak Januari lalu ini masih menjadi teka-teki. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan otopsi belum dapat dilakukan karena masih menunggu izin resmi dari pihak keluarga.
Saat ini, Polres Jembrana telah berkoordinasi erat dengan Konsulat Swiss di Bali. Berdasarkan informasi terbaru, orang tua korban berencana segera terbang ke Bali, namun saat ini masih terkendala proses administrasi, yakni sedang mengurus paspor untuk keberangkatan ke Indonesia.
Sementara posisi jenazah, masih disemayamkan di RSU Negara di bawah pengawasan medis dan kepolisian. Korban dikenal sebagai wisatawan yang aktif berselancar hingga dua kali sehari di perairan Medewi.
”Tindak lanjut penanganan jenazah sepenuhnya menunggu persetujuan keluarga. Mereka dijadwalkan datang langsung ke Jembrana untuk mengikuti prosedur selanjutnya,” pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, kawasan wisata Medewi digegerkan dengan penemuan jenazah seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss di dalam kamar sebuah villa pada Minggu malam 22 Februari 2026. Korban yang diidentifikasi berinisial GP (35), ditemukan dalam kondisi kaku di atas tempat tidur tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi Senin 23 Februari 2026, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, penemuan ini bermula saat pemilik villa, I Kadek Rondi Gunawan, merasa curiga lantaran korban tidak kunjung merespons meski pintu kamarnya telah diketuk berulang kali sejak pukul 19.30 WITA.
“Karena pintu terkunci dari dalam, saksi kemudian masuk melalui pintu belakang dengan menggunakan tangga. Saat berhasil masuk, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar nomor dua,” ujar AKP Gede Alit Darmana.
Upaya evakuasi melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Medewi, I Gusti Putu Budiarta, bersama dua warga setempat. Setelah berhasil membuka pintu dari dalam, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di bawah selimut dengan lampu kamar yang padam.
Tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tim medis dari Puskesmas Pekutatan, langsung melakukan pemeriksaan luar di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luar, kondisi fisik atau tubuh korban sudah mengalami kaku mayat pada bagian tangan, kaki, leher, dan mulut. Tidak ditemukan adanya bekas luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban ditemukan hanya mengenakan celana dalam hitam dan jam tangan di tangan kiri. Dari pemeriksaan luar oleh dokter, sementara tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah ditangani oleh pihak kepolisian dan dititipkan di kamar jenazah RSU Negara, guna proses lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak konsulat terkait. Polisi juga masih mendalami penyebab pasti kematian korban.
Terpisah, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Ngurah Agung Putu Arishanta, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan jenazah seorang WNA asal Swiss tersebut.
“Iya benar, kami menerima kedatangan jenazah, sekitar jam 1 dini hari tadi, yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau bis luar oleh petugas dari Puskesmas 1 Pekutatan,” jelasnya. Saat ini, pihaknya masih menunggu penanganan lebih lanjut dari kepolisian atau pihak konsulat terkait. CAK/IJN

