Puluhan STT Jembrana Absen Daftar Subsidi Ogoh-Ogoh

0
82
Aktifitas penggarapan ogoh-ogoh di STT Suta Prakerti, Desa Adat Tukadaya, Melaya. Sabtu 21 Februari 2026. Sumber foto : CAK /IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Meski masa pendaftaran telah diperpanjang selama sepekan, puluhan Sekaa Teruna Teruni (STT) di Kabupaten Jembrana dipastikan gigit jari. Hingga penutupan resmi pada Jumat 20 Februari 2026, tercatat sekitar 56 kelompok pemuda belum mendaftarkan diri sebagai penerima dana subsidi pembuatan ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948.

​Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, mengungkapkan bahwa dari total 281 STT yang terdata di “Gumi Makepung”, hanya 225 STT yang resmi masuk dalam daftar calon penerima subsidi.

​Berdasarkan evaluasi di lapangan, alasan klasik seperti masalah administrasi dan kepengurusan yang tidak aktif menjadi penyebab utama puluhan STT kehilangan kesempatan ini.

​”Alasannya beragam, mulai dari rekening yang sudah lama tidak aktif hingga pengurus yang berdomisili di luar kota seperti Denpasar,” ujar Sapta Negara.

​Ia menyayangkan hal tersebut karena sistem pendaftaran sebenarnya telah dilakukan secara online untuk memudahkan akses. Namun, kelengkapan dokumen tetap menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

​Pasca penutupan pendaftaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana akan bergerak cepat melakukan langkah-langkah seperti ​verifikasi berkas administrasi pendaftar sebelum pencairan dana.

Menurutnya, pencairan dana diperkirakan pada awal Maret 2026 untuk mendukung proses pembuatan ogoh-ogoh di setiap Banjar. Selain itu, ​pembentukan tim penilai akan segera dilakukan untuk penentuan ogoh-ogoh yang layak tampil di Catus Pata dalam ajang Masikian Festival.

​Sapta Negara juga memberikan sinyal adanya perubahan sistem penilaian pada tahun ini demi mengakomodasi masukan dari para pemuda. “Pekan depan kami bahas soal penilaian. Kemungkinan ada sistem yang berbeda agar lebih relevan dengan aspirasi kawan-kawan STT,” tandasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here