Ekonomi Tergerus, Koster Soroti Bisnis Rental Motor dan Airbnb Milik WNA di Bali

0
5
Gubernur Bali Wayan Koster soroti bisnis rental motor dan Airbnb milik warga asing yang transaksinya tembus Rp50 triliun tanpa libatkan warga lokal. (DOK PEMPROV BALI).

InfoJembrana.com | DENPASAR- Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sorotan tajam terhadap maraknya praktik usaha rental sepeda motor hingga pengelolaan akomodasi oleh warga negara asing. Beliau mengungkapkan bahwa estimasi nilai transaksi dari berbagai sektor yang dikuasai secara eksklusif oleh pihak asing kini menyentuh angka fantastis. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam karena aliran dana yang sangat besar tersebut tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi penduduk lokal.

“Estimasinya ada lima puluh triliun rupiah transaksi yang mereka kerjakan melalui media digital tanpa ada satu pun orang Balinya,” ujar Gubernur Wayan Koster dalam keterangannya beberapa hari lalu dilansir dari berbagai sumber.

Dominasi pihak asing dalam sektor transportasi serta jasa penginapan digital membuat pelaku usaha lokal di Bali semakin kehilangan nilai ekonomi. Para investor asing memanfaatkan platform global guna menghubungkan jasa pariwisata secara langsung kepada wisatawan mancanegara tanpa melewati perizinan resmi. Pemerintah Provinsi Bali kini mengusulkan penutupan tujuh sektor usaha bagi penanaman modal asing kategori risiko rendah dan menengah rendah.

“Jika para pelaku usaha vila dan jasa pariwisata tidak tertib aturan maka saya harap pihak platform segera mengeluarkan mereka dari daftar,” tegasnya saat memberikan arahan kepada manajemen platform digital.

Kebijakan penutupan izin ini mencakup bidang penyewaan sepeda motor, usaha real estate, perdagangan eceran, hingga jasa fotografi dan biro perjalanan. Pemerintah mengambil langkah tegas karena sektor tersebut sangat rawan terhadap praktik penyalahgunaan izin serta penggunaan skema nama warga lokal. Hingga saat ini baru satu bidang yakni manajemen konsultan yang secara resmi mendapatkan persetujuan pusat untuk ditutup bagi asing.

“Pihak pengelola platform digital harus memastikan bahwa setiap unit properti yang mereka promosikan telah memiliki dokumen perizinan yang sah secara hukum,” tuturnya.

Pemerintah menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku surut bagi perusahaan asing yang sudah mengantongi izin operasional secara legal. Namun para pelaku usaha asing tersebut akan mendapatkan pembinaan serta pengawasan yang sangat ketat guna mencegah terjadinya praktik ilegal. Penataan ulang ekosistem investasi menjadi prioritas utama guna memastikan setiap aktivitas ekonomi memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Bali.

“Kerja sama ini penting agar setiap platform pasar digital memberikan kontribusi positif bagi kelestarian budaya serta lingkungan hidup di wilayah Bali,” jelasnya.

Pelaku industri pariwisata lokal menyambut baik ketegasan pemerintah dalam menertibkan bisnis warga asing yang dinilai sangat merugikan bagi pengusaha kecil. Masyarakat berharap pengawasan di lapangan semakin diperketat guna mendeteksi keberadaan tempat penyewaan kendaraan ilegal yang tidak memiliki jaminan asuransi. Sinergi antara kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi masyarakat Bali dari gempuran tren digitalisasi.

“Mari kita kembalikan nilai ekonomi pariwisata ke tangan masyarakat lokal demi mewujudkan kemandirian ekonomi yang kuat pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Langkah berani ini diharapkan mampu memulihkan ekosistem usaha rakyat yang selama ini tersisih oleh kekuatan modal besar dari para pemodal asing. Pemerintah tetap membuka pintu bagi investasi berkualitas tinggi yang memberikan nilai tambah serta lapangan kerja luas bagi warga asli Pulau Dewata. Kedaulatan ekonomi harus tetap berdiri tegak di tengah persaingan global agar kekayaan alam Bali tetap lestari dan menyejahterakan rakyatnya sendiri. (GA/IJN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here