
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kelalaian dalam menjaga jarak aman saat berkendara dan kondisi mengantuk kembali memicu kecelakaan maut di jalur tengkorak. Sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi DK-8614-OD menghantam bagian belakang truk box Hino di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 84-85, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin 9 Februari 2026 pagi.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.00 WITA ini mengakibatkan satu orang penumpang tewas di tempat. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengungkapkan bahwa kecelakaan dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi truk Mitsubishi dalam mengatur jarak kendaraan, yang diduga kuat dalam kondisi mengantuk.
”Penyebab utama kecelakaan adalah pengemudi diduga mengantuk dan menabrak bagian belakang kanan truk box di depannya pada jalur yang sama,” ujar Iptu Aldri.
Berdasarkan hasil olah TKP, kedua kendaraan bergerak searah dari barat menuju timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Meski kondisi jalan lurus, aspal baik, dan cuaca cerah, benturan keras tidak terhindarkan di lokasi.
Korban meninggal dunia yakni Marsuk (39), penumpang truk Mitsubishi, mengalami Cedera Kepala Berat (CKB) dan meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan korban luka Abd. Rahim (28), pengemudi truk Mitsubishi, mengalami luka robek di pipi dan lecet pada tangan. “Kerugian Materiil ditaksir mencapai Rp11 juta,” tukasnya. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi di lokasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya juga kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan nasional khususnya para pengemudi lintas provinsi untuk selalu berkonsentrasi dan mematuhi batas jarak aman, terutama saat arus lalu lintas sedang. “Jika kondisi mengantuk tolong berhenti sejenak untuk beristirahat,” pungkasnya. CAK/IJN

