Diserang Tawon, Pasutri di Mendoyo Meregang Nyawa

0
355
Petugas mengevakuasi korban pasangan suami istri (Pasutri) di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Dewa Ketut Suparta (70) dan istrinya, Dewa Ayu Made Gati (57), dinyatakan meninggal dunia setelah diserang segerombolan tawon saat sedang beristirahat di kebunnya, Selasa 20 Januari 2026. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Nasib tragis menimpa Dewa Ketut Suparta (70) dan istrinya, Dewa Ayu Made Gati (57). Pasangan suami istri (Pasutri) ini dinyatakan meninggal dunia setelah diserang segerombolan tawon saat sedang beristirahat di kebun miliknya di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana., Selasa 20 Januari 2026.

“Suaminya dilaporkan meninggal di lokasi TKP dan istrinya di rumah sakit,” jelas Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sartika, dalam keterangan tertulis, Rabu 21 Januari 2026.

Kompol Sartika mengungkapkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Peristiwa bermula saat sang istri, Dewa Ayu Made Gati, hendak memindahkan tumpukan daun kelapa kering di bawah bale gubuk tempat mereka beristirahat. Tanpa disadari, di bawah tumpukan tersebut terdapat sarang tawon yang sangat besar.

​”Sarang tawon tersebut terusik sehingga ribuan tawon berhamburan dan langsung menyerang kedua korban secara brutal,” ungkap Kompol Sartika.

​Dalam upaya menyelamatkan diri, kedua korban berlari ke arah yang berbeda. Nahas bagi Dewa Ketut Suparta, ia terjatuh dan kepalanya membentur akar pohon hingga tak sadarkan diri. Kondisi tersebut membuat gerombolan tawon kembali menyengat tubuhnya secara masif hingga ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

​Sementara itu, sang istri sempat dievakuasi ke Puskesmas 1 Mendoyo oleh warga. Meski sempat diizinkan pulang setelah mendapat perawatan intensif, kondisi Dewa Ayu Made Gati memburuk pada malam harinya.

​”Pukul 20.00 WITA, korban kedua mengalami kejang-kejang dan dilarikan kembali ke Puskesmas. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30 WITA,” tambah Kapolsek.

​Tim Identifikasi Polres Jembrana dan tim medis Puskesmas 1 Mendoyo telah melakukan pemeriksaan luar. Hasilnya menunjukkan banyaknya luka bekas sengatan di sekujur tubuh kedua korban.

​Pihak keluarga, yang diwakili oleh Dewa Ketut Jugaria, menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan autopsi. Saat ini, jenazah kedua korban telah disemayamkan di rumah duka Banjar Munduk Anggrek untuk prosesi adat lebih lanjut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here