Diduga Gunakan STNK Palsu, Mobil Mewah Dicegat di Gilimanuk

0
185
Kepolisian Resor (Polres) Jembrana melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan kendaraan mobil pribadi yang diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak sah saat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu 11 Januari 2026. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Ketatnya pengawasan di pintu keluar Pulau Bali kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil pribadi berwarna putih dengan nomor polisi BK 1292 YAK yang diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, Minggu 11 Januari 2026.

Penyergapan dilakukan di Pos 1 Pintu Keluar Bali sekitar pukul 13.00 WITA. Petugas yang jeli mencium kejanggalan saat melakukan pemeriksaan dokumen secara mendalam terhadap kendaraan yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa tersebut.

“Personel kami menemukan indikasi kuat bahwa STNK yang ditunjukkan tidak sah. Untuk kepentingan penyelidikan, kendaraan beserta pengemudinya langsung kami amankan,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, Selasa 13 Januari 2026.

Pengemudi mobil, seorang pria berinisial GAS (53) asal Denpasar, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kepada petugas, GAS berdalih bahwa kendaraan tersebut hanyalah pinjaman dari seorang rekan di wilayah Denpasar.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak lantas percaya. Guna membongkar jaringan yang lebih luas, Polsek Gilimanuk telah menyerahkan seluruh barang bukti, berupa satu unit mobil warna putih (BK 1292 YAK), satu lembar STNK yang diduga kuat palsu dan identitas diri pengemudi.

Kasus ini kini resmi dilimpahkan ke Personel Resmob Polda Bali untuk pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul kendaraan dan sindikat pemalsuan dokumen tersebut.

Kompol Arya Agung menegaskan bahwa Pelabuhan Gilimanuk sebagai gerbang utama keluar-masuk Bali akan terus dijaga ketat. Pihaknya berkomitmen menutup celah bagi segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penggunaan dokumen palsu atau kendaraan ilegal. Pemeriksaan akan terus kami perketat tanpa kompromi,” tandasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here