Gagal Kabur, Pelaku Penipuan Diringkus di Gilimanuk

0
145
Jajaran personil Polsek Gilimanuk mengamankan pelaku penipuan yang hendak kabur ke Jawa, Selasa malam 6 Januari 2026. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Pelarian seorang pemuda berinisial IGDA (19) berakhir di ujung Barat Pulau Bali. Terduga pelaku penipuan yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana ini berhasil diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa 6 Januari 2026 malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi Taruna Service dari Polsek Mendoyo. Pelaku terdeteksi mengendarai mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD.

“Setelah menerima informasi, kami memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali (Pos 1). Sekira pukul 20.00 WITA, kendaraan yang dimaksud melintas dan langsung kami amankan,” ujar Kompol Arya Agung.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku yang berasal dari Jimbaran, Badung ini mengakui telah menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan.

Pertama pada 6 Januari 2026 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Mendoyo, pelaku melakukan aksi penipuan BRI Link sebesar Rp5.000.000. Kemudian pada 4 Januari lalu di Wilkum Polsek Negara, penipuan yang sama sebesar Rp3.000.000, serta di Wilkum Polsek Pekutatan, sekitar dua bulan lalu, juga aksi yang sama penipuan sebesar Rp1.000.000.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 13, mobil Toyota Innova yang digunakan beraksi, serta uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp4.550.000.

Pada pukul 22.30 WITA, Polsek Gilimanuk telah menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti kepada unit Reskrim Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here