Jembrana Darurat Kekerasan Seksual: Kasus Naik 100 Persen Lebih

0
105
Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta, menyuarakan kekhawatiran serius terhadap kasus kekerasan seksual di bawah umur. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Jembrana dikhawatirkan telah memasuki fase darurat kekerasan seksual menyusul lonjakan tajam kasus yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta, menyuarakan kekhawatiran serius bahwa masa depan anak-anak di daerah tersebut terancam.

Hingga Oktober 2025, tercatat total 34 kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak, meningkat dari 29 kasus pada tahun 2024. Peningkatan paling mencolok terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang naik lebih dari 100 persen.

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengonfirmasi dominasi kasus kekerasan seksual. Tahun 2024, tercatat 5 kasus kekerasan seksual. Sementara tahun 2025 (Januari-Oktober), mencapai 12 kasus kekerasan seksual.

Selain kekerasan seksual, 34 kasus tahun ini juga terdiri dari KDRT dan kekerasan fisik (masing-masing 8 kasus), kasus kriminal (4 kasus), dan penelantaran (2 kasus).

Menurut Ida Ayu, kenaikan dua kali lipat ini, meski di satu sisi mengindikasikan keberanian korban untuk melapor, di sisi lain menunjukkan bahwa tindakan kekerasan dan eksploitasi masih menjadi ancaman serius dan predator anak masih berkeliaran.

Ida Bagus Panca Sidarta dari P2K2 menegaskan bahwa peningkatan kasus, terutama pada anak di bawah umur, sangat mengkhawatirkan. ”Kami khawatir kasus semakin tinggi, sehingga semakin banyak anak yang rusak masa depannya,” ungkap Panca Sidarta.

Ia juga menilai tingginya kasus ini sebagai “fenomena gunung es” yang mulai terkuak, didorong oleh meningkatnya kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat yang kini lebih berani melapor, alih-alih menganggapnya sebagai aib.

Untuk mencegah kasus terus melonjak, Panca Sidarta menyoroti pentingnya upaya pencegahan menyeluruh. Ia secara khusus menekan perlunya peran keluarga dan lingkungan, mengingatkan bahwa tidak sedikit kasus terjadi karena lemahnya pengawasan orang tua.

“Anak-anak saat ini, seperti diberikan kebebasan oleh orang tuanya, tapi kebablasan. Kebebasan bermain hingga malam hari dan kebebasan lain yang berdampak buruk,” tegasnya.

UPTD PPA Jembrana telah dan akan terus memberikan pendampingan tuntas dan pemulihan trauma bagi para korban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan setiap indikasi kasus kekerasan. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here