
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kepedulian Polri hadir di tengah masyarakat Jembrana, ditandai dengan aksi nyata Bhabinkamtibmas Kelurahan Lelateng, Aiptu I Gede Suardiana, yang mendampingi penyerahan bantuan sosial kepada warga membutuhkan, Komang Salit Budiasa, pada Jumat 7 November 2025.
Aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi tegas dari arahan Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, yang sejalan dengan program DHARMA (Disiplin, Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, dan Adaptif) Polda Bali.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Komunitas Relawan Jembrana (KRJ) Ni Putu Witari, serta aparat setempat dan pendamping dari Dinas Sosial.
Namun, di balik penyerahan bantuan, terdapat pesan penting yang ditekankan Bhabinkamtibmas Lelateng kepada warga.
Aiptu Suardiana secara khusus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak lain. Alasannya, data pribadi tersebut berisiko tinggi disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga data pribadi,” ujar Aiptu I Gede Suardiana.
“Sebab, penyalahgunaan KTP, apalagi untuk judi online, dapat berimbas pada pemutusan bantuan sosial dari pemerintah,” imbuhnya.
Pesan ini menjadi penekanan utama di tengah maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi. Warga juga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui layanan aduan Polres Jembrana di nomor 110.
Kolaborasi antara Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, dengan relawan Jembrana ini disambut hangat oleh penerima bantuan. “Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Pak Kaling, KRJ dan semua pihak atas bantuan serta perhatiannya,” ucap Komang Salit Budiasa, sebagai wujud apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh semua pihak. CAK/IJN

