BGN Tutup Dua SPPG di Jembrana, Ribuan Siswa Terdampak

0
100
Sumber Foto : Ilustrasi/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jembrana mulai menghadapi kendala serius. Belum genap setahun berjalan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jembrana sejak awal pekan lalu.

Penutupan yang bersifat sementara ini berpusat pada SPPG di Kelurahan Baler Bale Agung dan SPPG di Desa Air Kuning, keduanya di Kecamatan Negara. Ironisnya, kedua unit yang melayani ribuan siswa penerima manfaat ini berada di bawah naungan yayasan yang sama dan mengalami masalah yang serupa.

BGN mendasarkan penghentian operasional ini pada masalah administrasi terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan yang dinilai tidak valid. Permasalahan administratif ini berpotensi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG yang telah ditetapkan secara nasional.

Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, yang juga Ketua Satgas SPPG setempat, membenarkan penutupan sementara sejak Senin 26 Oktober 2025 lalu.

“Penutupan sementara ini bukan karena ada masalah kualitas makanan, seperti ada keracunan. Hanya ada kendala administrasi,” tegas Budiasa, menjelaskan bahwa ada perbedaan nama yayasan dengan yang terdaftar di portal resmi.

“Permasalahan administrasi, bukan karena makanan yang sudah dibagikan,” ujar sumber.

Keputusan penutupan ini segera menimbulkan dampak signifikan. Ribuan siswa penerima manfaat di wilayah Jembrana terpaksa mengalami keterlambatan distribusi MBG. SPPG Baler Bale Agung melayani 1.891 siswa, sementara SPPG Air Kuning melayani 2.166 siswa. Secara total, operasional dua SPPG yang terhenti ini mengganggu asupan gizi untuk lebih dari 4.000 siswa.

Sesuai ketentuan, SPPG yang melanggar SOP akan dikenai sanksi administratif berupa penghentian operasional hingga semua permasalahan diselesaikan dan diverifikasi ulang. Sekolah-sekolah yang dilayani dua SPPG tersebut sementara waktu tidak menerima MBG.

Saat ini, BGN bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme administrasi, legalitas yayasan, dan kesiapan operasional. Nasib kelanjutan layanan MBG bagi ribuan siswa tersebut sepenuhnya bergantung pada kecepatan yayasan menyelesaikan masalah administrasi NPWP mereka.

“Kalau SPPG sudah selesai memperbaiki administrasi, maka bisa beroperasi dan melayani MBG lagi. Waktunya tergantung dari yayasan menyelesaikan masalahnya,” tutup Budiasa. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here