
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah lempengan besi yang telah dimodifikasi menyerupai pisau ditemukan petugas saat melakukan razia gabungan di blok hunian khusus kasus narkotika Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 25 Oktober 2025 malam. Temuan senjata tajam buatan ini menjadi sorotan utama, mengingat razia difokuskan pada area yang seharusnya steril dari potensi ancaman keamanan.
Razia yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal Rutan Negara ini menyasar tiga kamar hunian (Kamar 9, 10, dan 11) yang dihuni narapidana kasus narkotika dan rehabilitasi. Dari pantauan di lokasi, penggeledahan menyeluruh dilakukan, termasuk pemeriksaan badan para napi, untuk memperketat pengawasan di blok yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara, I Putu Rizky Bujangga Suwardana, menegaskan fokus razia kali ini memang di kamar narkotika untuk memastikan area rehabilitasi bebas dari pelanggaran keamanan. Meskipun tidak ditemukan narkotika maupun telepon genggam, temuan lempengan besi menyerupai pisau, obeng, alat cukur, gunting kuku, kartu remi, ceki, dan korek api menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan.
”Dari hasil penggeledahan masih ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam rutan, seperti alat tajam dan kartu permainan. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperketat pengawasan,” ujar Rizky.
Ia menambahkan, kondisi Rutan Negara yang kini mengalami kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat, dihuni 205 orang dari daya tampung 71 orang, menuntut pengamanan ekstra intensif. Seluruh barang temuan, terutama benda tajam yang berpotensi membahayakan, langsung diamankan untuk dimusnahkan. Razia gabungan akan terus digencarkan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh blok hunian. CAK/IJN

