
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Toko Saraswati, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Tabrakan antara dua mobil, Daihatsu Ayla dan Honda CR-V, ini terjadi pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 22.15 Wita. Beruntungnya, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.
Menurut Kanit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Kukuh Emanuel, tabrakan ini melibatkan pengemudi Daihatsu Ayla DK 1794 WO yang dikemudikan oleh Nonia Andyk Ulandari, asal Gilimanuk dan pengemudi Honda CR-V DK 1021 QP, dikemudikan Wiwin Tri Lestari, asal Sumber Klampok, Buleleng.
Kejadian bermula saat mobil Honda CR-V yang baru keluar dari tempat parkir diduga hendak menghindari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Tanpa disadari, dari arah Pelabuhan Gilimanuk melaju mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan Nonia. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Kedua pengemudi tidak mengalami luka serius dan dalam keadaan sehat,” ujar AKPKukuh Emanuel. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Daihatsu Ayla mengalami kerusakan pada bagian kiri depan, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp4.000.000. Sementara itu, Honda CR-V mengalami kerusakan pada lampu kanan dan bemper depan, dengan kerugian material mencapai Rp5.000.000.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi kedua kendaraan. Pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati hati dan patuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama. CAK/IJN

