
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah rumah milik I Made Yasa (66) di Banjar Pasar, Desa Melaya, Jembrana, dilalap si jago merah pada Kamis, 28 Agustus 2025. Peristiwa ini diduga disebabkan oleh api dupa yang membakar sesajen yang terbuat dari janur kering. Akibatnya, korban mengalami kerugian material hingga Rp10 juta.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana mengungkapkan, kebakaran pertama kali diketahui saksi Ni Ketut Winasih, (57) tetangga korban, sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu, saksi melihat kepulan asap dan mendengar letupan kecil dari teras belakang rumah korban yang berada di sebelahnya.
”Melihat kejadian itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan,” ujar AKP Sukadana.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, termasuk saksi lain I Wayan Ruka, (60) yang segera bergegas menuju lokasi. Dengan peralatan seadanya, mereka bergotong royong memadamkan api secara manual hingga berhasil mencegah kobaran. Tak lama setelah api padam, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pendinginan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa api berasal dari sisa dupa yang masih menyala. Api tersebut membakar tumpukan banten atau sesajen dari janur kering yang diletakkan di atas meja kayu. Api kemudian menjalar hingga membakar jendela dan plafon rumah.
Beruntung, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang tidak berada di rumah karena sedang pergi bersembahyang di Pura Puseh Melaya. “Korban menerima kejadian ini sebagai musibah akibat kelalaian dan tidak menuntut pihak lain,” pungkas Kapolsek. CAK/IJN