
Jembrana.com | JEMBRANA – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, 128 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara di Jembrana menerima remisi khusus. Dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas dan dapat menghirup udara segar.
Pemberian remisi tahun ini terasa istimewa karena mencakup dua jenis remisi, yaitu remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi dasawarsa merupakan remisi khusus yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menjelaskan, remisi dasawarsa diberikan kepada 128 narapidana yang diusulkan. Besaran remisi dihitung sebesar 1/12 dari masa pidana, dengan maksimal pengurangan hukuman selama tiga bulan.
Selain remisi dasawarsa, ada 116 narapidana yang diusulkan untuk remisi umum, dan 114 di antaranya disetujui. Dari total empat narapidana yang diusulkan untuk bebas, hanya dua yang disetujui. “Total ada dua orang yang langsung bebas, satu kasus narkoba dan satu kasus penganiayaan,” kata I Gusti Agus Putra Mahendra, usai penyerahan remisi Minggu 17 Agustus 2025.
Menurutnya, pemberian remisi ini didasarkan pada beberapa syarat, yaitu narapidana telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik. “Perilaku baik dibuktikan dengan tidak adanya hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir serta keaktifan dalam program pembinaan,” tegasnya.
Durasi remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan, tergantung pada catatan masing-masing narapidana. Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap agar para narapidana dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat.
”Intinya bagaimana mereka bisa kembali berpartisipasi membangun Jembrana,” ujar bupati. Ia juga menyoroti kasus narkoba dan kekerasan seksual yang semakin meningkat. “Upaya lapangan dan pendampingan jauh lebih penting daripada sekadar struktur organisasi,” pungkasnya, menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. CAK/IJN