Aksi Nekat Anak Jalanan di Gilimanuk, Pemalakan dan Perbuatan Mesum

0
356
Petugas mengamankan sepasang anak jalanan yang kedapatan meminta minta di wilayah Gilimanuk. Keduanya langsung dipulangkan ke daerah Jawa Timur, Minggu 3 Agustus 2025. Sumber foto : Istimewa/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Aksi dua anak jalanan yang nekat melakukan pemalakan dan perbuatan tidak senonoh di tempat umum berhasil dihentikan warga di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Pasangan belia ini, yang diketahui berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya.

Kejadian berawal pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ketika sepasang anak jalanan, seorang laki-laki dan seorang perempuan, tiba di Bali. Selama berada di kawasan pintu masuk Bali, keduanya beraksi nekat dengan meminta-minta uang secara paksa atau memalak pengunjung di salah satu toko modern.

Selain melakukan pemalakan, perbuatan keduanya semakin meresahkan warga. Menurut Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, pasangan tersebut juga kepergok warga hendak melakukan hubungan badan di sebuah bangunan kosong pada malam hari. Warga yang saat itu sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik keduanya dan langsung mengamankan mereka.

“Selain sempat memalak warga yang datang ke salah satu toko, juga melakukan hal yang tidak baik,” ujar Lurah Tony, pada Senin 4 Agustus 2025.

“Hal yang tidak baik tersebut adalah hendak melakukan hubungan badan,” imbuhnya.

Setelah diamankan, keduanya diberikan pembinaan, didata identitasnya, dan diinterogasi terkait tujuan mereka berada di lokasi. Pasangan remaja belasan tahun tersebut mengaku hendak menuju Payangan, Gianyar, untuk mencari pekerjaan.

Namun, pengakuan tersebut tidak mengubah keputusan pihak berwajib. Lurah Tony menjelaskan bahwa keduanya tetap dipulangkan ke Sidoarjo melalui Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Pihak kelurahan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak memasuki Bali agar melengkapi identitas diri dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku selama berada di Pulau Dewata. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here