Tabrakan Maut di Jalan Ngurah Rai, Satu Tewas

0
1884
Kondisi sepeda motor usai insiden tabrakan di Jalan Umum Ngurah Rai, Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/ Kabupaten Jembrana, pada Rabu 30 Juli 2025 malam sekitar pukul 19.00 WITA. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Ngurah Rai, Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/ Kabupaten Jembrana, pada Rabu 30 Juli 2025 malam sekitar pukul 19.00 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat DK-4827-ZJ dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar DK-1277-ACO, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu luka-luka.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai I Ketut Adi Sucipta (18), warga Banjar Dlod Setra, Desa Medewi, melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di persimpangan empat tanpa lampu lalu lintas, saat hendak menyeberang ke jalur utama, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang dikemudikan I Ketut Arya Pradnya Paramarta (18), asal Banjar Wali, Desa Yehembang.

“Tabrakan terjadi di jalur jalan sebelah kiri dari arah timur. Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan terang dengan penerangan jalan yang memadai, beraspal baik, namun tidak dilengkapi marka jalan. Arus lalu lintas saat itu sedang, dan cuaca dalam kondisi hujan,” jelas Iptu Aldri, dikonfirmasi, Kamis 31 Juli 2025.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Honda Beat, I Ketut Adi Sucipta, mengalami cedera cukup berat, termasuk patah tulang rusuk kiri dan tangan kiri. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Balimed.

Sementara itu, penumpang sepeda motor Honda Beat, I Putu Rian Sukrawan (17), warga Banjar Dauh Pangkung Slepa, Desa Medewi, mengalami luka lecet pada wajah, tangan kanan, kaki kanan, serta luka robek pada kaki kiri. Korban dalam kondisi sadar dan saat ini dirawat intensif di RSU Balimed. Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Dakar, I Ketut Arya Pradnya Paramarta, tidak mengalami luka serius.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 8 juta,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melintas di persimpangan jalan dan dalam kondisi cuaca buruk. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here