Sembilan Kasus Kekerasan Seksual Terungkap Hingga Juli 2025 di Jembrana

0
10
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bagi seluruh perbekel dan lurah se-Kabupaten Jembrana pada Rabu 30 Juli di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jembrana menjadi sorotan serius setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPA PPKB) setempat melaporkan sembilan kasus tindak pidana kekerasan seksual terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025. Angka ini merupakan bagian dari total 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di periode yang sama.

Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk semakin memperkuat upaya penanganan dan pencegahan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bagi seluruh perbekel dan lurah se-Kabupaten Jembrana pada Rabu 30 Juli di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana.

Dalam sambutannya, Wabup Ipat menegaskan komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan. “Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang merusak martabat dan masa depan korban. Kita tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.

Ipat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat. “Kolaborasi adalah kunci. Dengan sinergi, kita dapat membentuk sistem perlindungan yang kuat dan responsif,” tambahnya. Pelatihan ini diharapkan membekali perbekel dan lurah untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mampu mengidentifikasi potensi kasus, memberikan pertolongan pertama, dan memastikan korban mendapatkan akses layanan serta keadilan.

Kepala Dinas PPPA PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, dalam laporannya menyoroti bahwa 9 dari 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan adalah kasus kekerasan seksual. “Kondisi ini mengindikasikan perlunya langkah serius yang tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kapasitas aparatur, lembaga terkait, serta masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan ini menjadi respons konkret Pemkab Jembrana untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kolaborasi antar sektor dalam menangani kasus TPKS. Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus mendukung program serupa demi mewujudkan Jembrana sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here