
JEMBRANA, (IJN) – Sebuah insiden lalu lintas terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, pada Rabu 18 Juni 2025, yang melibatkan satu unit mobil boks dan sepeda motor. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang anggota polisi yang mengendarai sepeda motor mengalami luka-luka dan kendaraannya rusak parah.
Menurut Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 09.30 WITA di Kilometer 117-118 Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk ini melibatkan mobil boks bernomor polisi B 9626 VXR dan sepeda motor DK 3371 FU. Dugaan awal mengarah pada kelalaian pengemudi mobil boks sebagai penyebab utama kecelakaan.
Kejadian bermula ketika mobil boks yang dikemudikan oleh Ade Ropik (29) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Ade Ropik bermaksud mengisi bahan bakar di SPBU, namun ia terlanjur melewati lokasi tersebut. “Mobil boks hendak mengisi BBM, karena lewat hendak putar balikan,” jelas Iptu Aldri.
Saat mobil boks berusaha putar balik untuk kembali ke SPBU, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Kadek Satria Yudha Pratama (31), seorang anggota polisi. Sepeda motor tersebut melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dan menabrak bagian boks mobil.
“Pada saat putar balik hendak ke SPBU, mobil boks tidak memperhatikan motor dari arah timur menuju barat karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan,” tegas Aldri.
Akibat tabrakan ini, mobil boks hanya mengalami kerusakan ringan pada bagian pengaman samping sebelah kiri, sementara bagian depan sepeda motor ringsek. Sopir mobil boks dan penumpangnya selamat tanpa cedera. Sayangnya, anggota polisi pengendara motor mengalami luka pada bagian wajah. CAK/IJN