Harga Sembako Merangkak Naik, Imbas Aksi Mogok Sopir Truk

0
845
Suasana puluhan sopir truk angkutan barang dari beberapa komunitas di Jembrana melakukan aksi mogok dan penyekatan terhadap angkutan logistik di jalur Denpasar Gilimanuk, terminal kargo, Kamis 19 Juni 2025. Sumber foto : CAK/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Aksi mogok dan penyekatan yang dilakukan sopir angkutan logistik mulai menunjukkan dampak nyata. Sejak dua hari terakhir, harga kebutuhan pokok di Bali, khususnya di Jembrana, terpantau merangkak naik secara signifikan. Apabila aksi ini terus berlanjut, gelombang kenaikan harga diprediksi akan meluas ke seluruh komoditas karena pasokan yang terhambat.

Menurut data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, cabai rawit merah kecil menjadi salah satu komoditas yang mengalami lonjakan harga drastis. Di Pasar Umum Negara, harga cabai kini mencapai Rp 60.000 per kilogram, naik Rp 10.000 dari harga sehari sebelumnya yang berada di angka Rp 50.000.

Ditemui saat aksi penyekatan angkutan logistik di terminal kargo Gilimanuk, Kamis 19 Juni 2025, Nurul Hadi alias Mas Aceng dari Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI) Bali menegaskan bahwa pemberlakuan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) akan semakin memperparah kondisi harga kebutuhan pokok di Bali. “Akan sangat mempengaruhi harga. Kami para sopir juga dirugikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa para sopir sebenarnya tidak ingin membawa muatan melebihi batas yang diizinkan. Namun, sebagai pekerja, mereka hanya mengikuti instruksi pengiriman. Jika muatan yang dibawa ringan atau sedikit, hal itu juga akan berdampak pada harga. “Karena biaya transportasi tinggi, sedangkan muatan yang dibawa sedikit,” jelasnya.

Kekecewaan terhadap pemerintah juga diungkapkan oleh para sopir. Mereka mengaku tuntutan serupa sudah sering disampaikan sejak lima tahun lalu, namun tak kunjung ada realisasi. “Pemerintah selalu mengatakan akan mengupayakan, tetapi tidak ada realisasi,” terang Nurul Hadi.

Aksi mogok ini, lanjutnya, adalah upaya agar pemerintah pusat mendengar keluhan mereka dan tidak membuat aturan yang merugikan. “Sopir mencari nafkah untuk keluarga. Tetapi diancam akan disanksi pidana dan denda jika melanggar ODOL. Kami berharap pemerintah pusat mendengar,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, I Komang Agus Adinata, menyatakan kekhawatirannya akan dampak aksi mogok dari para pengemudi angkutan logistik tersebut. “Kalau semakin lama, semua kebutuhan pokok bisa naik juga,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pasokan logistik di Bali, terutama Jembrana, sangat bergantung pada kiriman dari luar pulau. Aksi mogok dan penyekatan ini secara langsung memperlambat rantai pasok, sehingga memicu kenaikan harga. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here